Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015 Komjen Purn Setyo Wasisto bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang lanjutan atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan JPU. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015 Komjen Purn Setyo Wasisto memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang lanjutan atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan JPU. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015 Komjen Purn Setyo Wasisto bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang lanjutan atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan JPU. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015 Komjen Purn Setyo Wasisto memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang lanjutan atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan JPU. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan JPU. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan JPU. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan JPU. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia tahun 2015 Komjen Purn Setyo Wasisto memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan perkara red notice atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11).
Sidang lanjutan atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan JPU.