Selasa 24 Nov 2020 02:01 WIB

Pengelolaan Pasar Baru Masuk Tahap Lelang

Potensi pengelolaan Pasar Baru masih sangat besar dengan ruang dagang 4.400 unit.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Baru, Kota Bandung. Pasar baru kembali ramai pengunjung setelah pusat perbelanjaan dan pertokoan di kawasan tersebut kembali dibuka dengan persyaratan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski demikian, masih banyak masyarakat dan pedagang mengabaikan aturan tersebut. Hal tersebut tentunya sangat beresiko, mengingat pasar saat ini menjadi salah satu sorotan berpotensi menjadi klaster.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Baru, Kota Bandung. Pasar baru kembali ramai pengunjung setelah pusat perbelanjaan dan pertokoan di kawasan tersebut kembali dibuka dengan persyaratan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski demikian, masih banyak masyarakat dan pedagang mengabaikan aturan tersebut. Hal tersebut tentunya sangat beresiko, mengingat pasar saat ini menjadi salah satu sorotan berpotensi menjadi klaster.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung mengungkapkan, pengelolaan Pasar Baru Trade Center saat ini  dalam proses tahap lelang. Beberapa pekan ke depan, pihaknya akan membuka pendaftaran peserta lelang di media massa nasional.

"Kita siapkan feasibility study (FS)-nya sejak 2018 dan kita tunggu. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini pengumuman di surat kabar nasional untuk pembukaan peserta lelang," ujar Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan, Senin (23/11).

Menurutnya, para mitra yang ingin mengelola Pasar Baru harus bisa merencanakan dan membangun pasar termasuk melakukan renovasi agar lebih layak. Dia mengatakan, sejak ditetapkan pemenang lelang maka harua melakukan perbaikan kepada Pasar Baru kurang lebih 3 tahun.

"Katakan 2021 awal tahun kepilih pengelola lelang, maka 3 tahun membangun dan lanjut bisa melakukan pengelolaan menjual ruang dagang, fasilitas parkir dan toilet," ungkapnya.

Dia mengatakan, potensi pengelolaan Pasar Baru masih sangat besar dengan ruang dagang sebanyak 4.400 unit dengan masa pengelolaan 25 tahun. Herry mengatakan, pihaknya membuka lelang pengelolaan Pasar Baru sebab memiliki keterbatasan dalam pengelola pasar tersebut.

"PD pasar selama 2019 butuh efort dan biaya besar menjalankan roda usaha pasar sekelas Pasar Baru, terus terang PD pasar keterbatasan operaisonal, SDM dan finansial dan keahlian," katanya.

Herry mengatakan, berdasarkan kajian pihaknya menyampaikan kepada Wali Kota Bandung terkait rencana pengelolaan Pasar Baru ke pihak ketiga. Menurutnya, pengelolaan pihak ketiga akan menggunakan sistem kerjasama operasi yaitu PD Pasar masuk ke dalam manajemen dengan sistem bagi hasil.

"Apakah selama satu tahun bisa dikelola atau gimana, diputuskan dikelola orang lain. Sistemnya kerjasama operasional, PD Pasar masuk manajemen mereka sistemnya bagi hasil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement