Senin 23 Nov 2020 18:12 WIB

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang Aman

Masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas

 PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) ke agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) ke agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) ke agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Tangerang, Banten. Penyaluran dilakukan melalui 43 agen serta 883 pangkalan resmi Pertamina di wilayah Kota Tangerang.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, di bulan November 2020 ini, Pertamina menyalurkan tambahan pasokan elpiji subsidi di wilayah Kota Tangerang sebanyak lebih dari 2.000 tabung, atau sekitar tiga persen dari penyaluran normal bulanan yaitu lebih dari 74 ribu tabung.

Baca Juga

“Penambahan alokasi tersebut bersifat situasional. Kami terus melakukan pemantauan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (23/11).

Eko menambahkan, harga elpiji 3 kg di pangkalan wilayah Kota Tangerang juga dipantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp 16 ribu per tabung.

 

“Untuk mendapatkan harga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur, masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan elpiji yang terjamin kualitasnya,” jelasnya.

Untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg, Perseroan bersama Pemerintah Daerah dan agen-agen elpiji di wilayah Kota Tangerang, terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan stok dan penyaluran elpiji 3 kg di lapangan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, elpiji 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement