Senin 23 Nov 2020 17:36 WIB

Karangan Bunga untuk Pangdam Jaya Vs Tagar #DudungBaliho

Pagar Markas Kodam Jaya hari ini dipenuhi karangan bunga dukungan untuk TNI.

Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman hari ini menyebutkan, pihaknya telah menertibkan setidaknya 900 spanduk dan baliho yang menampilkan gambar Rizieq Shihab. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman hari ini menyebutkan, pihaknya telah menertibkan setidaknya 900 spanduk dan baliho yang menampilkan gambar Rizieq Shihab. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ronggo Astungkoro

Pagar Markas Kodam Jaya, di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini dipenuhi deretan ratusan karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat. Karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan kepada jajaran TNI, khususnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menegakkan hukum di Jakarta.

Baca Juga

"Ada bunga ucapan selamat untuk dukungan kepada Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya. Ini adalah bentuk dukungan juga ke polisi dan TNI," kata Dudung, Senin (23/11).

Pantauan di lokasi, karangan bunga berukuran rata-rata 1,5 x 2,25 meter berdiri di sepanjang pagar halaman Makodam Jaya sepanjang lebih kurang 500 meter. Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai kelompok masyarakat mulai dari paguyuban warga di Jakarta, akademisi, komunitas literasi, hingga kalangan artis Ibu Kota.

Dudung mengatakan, dukungan masyarakat justru semakin meningkat setelah dirinya memerintahkan pasukan untuk mencabut seluruh spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab. Hingga kini, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. Dudung menegaskan, upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.

"Pada dasarnya, saat pencabutan baliho sudah dilakukan Satpol PP, polisi dan TNI. Sekarang situasi sudah aman. Harapan masyarakat yang selama ini resah sekarang dukungan luar biasa. Kita minta dukungan itu untuk melaksanakan tugas memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Menurut Dudung, yang mendukung penertiban lebih banyak daripada kalangan yang mengkritik. Dudung menilai, pihak pengkritik tahu bahwa penertiban sudah dilaksanakan dua bulan lalu, tetapi FPI selalu menaikkan lagi spanduk dan balihonya.

"Kritikan itu sedikit, dukungan lebih banyak. Yang kritik tidak tahu ceritanya. Penertiban itu sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Yang turunkan Satpol PP, FPI minta naikkan lagi. Mereka siapa? Pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka," ujarnya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya.

Upaya penertiban spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.

"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara. Pangdam nyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.

Dukungan bagi TNI dari perwakilan artis Ibu Kota. Mereka yang hari ini datang langsung ke Makodam Jaya yakni, pelawak Narji, penyanyi Intan RJ dan presenter Chika Jesika yang datang menemui Dudung.

"Saya sebagai warga biasa mendukung langkah TNI menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Narji.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, menyatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab. Itu karena kewenangan ada di tangan Pangdam Jaya dan Panglima TNI mendukung langkah tersebut.

"Tentunya Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya  karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam," ungkap Riad, saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).

Riad menjelaskan, panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional. Pada sisi lain, kata dia, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” jelas dia.

Tagar #DudungBaliho

Langkah Pangdam Jaya yang menginstruksikan penertiban spanduk dan baliho Rizieq Shihab bukan hanya menuai dukungan tapi juga kritik hingga kecaman dari warganet yang sempat melambungkan tagar #DudungBaliho di Twitter. Pada Ahad (22/11), tagar itu bahkan sempat beberapa jam bertahan menjadi topik tren teratas hingga Ahad malam.

Berdasarkan pantauan Republika, para pendukung tagar #DudungBaliho sepertinya adalah pendukung Rizieq Shihab yang kecewa terhadap Dudung. Mereka menilai, Pangdam Jaya telah melampaui kewenangan Satpol PP dalam hal penegakan ketertiban masyarakat.

Sebagian warganet juga ada yang mencurigai bahwa 'keberanian' Dudung karena didukung oleh petinggi TNI lainnya. Namun, meski demikian, mereka tetap menyerukan pencopotan Dudung dari jabatan Pangdam Jaya.

 

photo
Tagar @DudungBaliho di Twitter - (www.trendsmap.com)

 

Peneliti militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengungkapkan, TNI telah melampaui mandatnya dalam kasus pencopotan baliho dan ancaman penindakan tegas kepada Front Pembela Islam (FPI) jika tidak ada kebijakan dan keputusan politik negara sebelumnya. Dukungan Polri maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat dijadikan pembenaran dari perbuatan tersebut.

"Dukungan Polri maupun Pemprov DKI sekalipun, tentu tak bisa digunakan sebagai klaim bahwa TNI telah bertindak sesuai mandat dan tidak menabrak ketentuan," ungkap Fahmi kepada Republika, Senin (23/11).

Dia menjelaskan, mandat TNI tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Mandat, peran, fungsi, dan tugas TNI bisa dilihat mulai dari Latar Belakang, Penjelasan Umum, Pasal 1 hingga Pasal 7 UU tersebut. Menurut dia, satu-satunya pintu masuk TNI dalam hal ini adalah melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Tapi lihat ketentuan berikutnya di ayat (3) (Pasal 7), di situ jelas disebutkan. OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Penekanan soal politik negara ini juga berulang kali disebutkan sebelumnya," kata dia.

Fahmi menerangkan, UU TNI yang merupakan produk reformasi telah menghasilkan batas pemisah yang jelas antara angkatan bersenjata dengan lembaga politik atau pemerintahan dan lembaga penegak hukum. Bahkan, UU tersebut menegaskan TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara yang mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM dan ketentuan hukum.

Karena itu, dia melihat pernyataan Pangdam Jaya soal pencopotan baliho maupun pembubaran FPI itu jelas berada di luar wilayah TNI. Pencopotan baliho adalah urusan penegakan hukum. Sedangkan soal pembubaran FPI, kata dia, merupakan wilayah politik dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sulit meyakini hal itu merupakan inisiatif pribadi Pangdam Jaya. Menurut saya, pernyataan itu tak lepas dari rangkaian aksi dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI dalam sekitar sepekan terakhir. Artinya, bisa saja hal itu dilakukan atas arahan dan perintah pimpinan. Lagi-lagi pertanyaannya, adakah kebijakan dan keputusan politik negara di balik itu semua?" kata dia.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement