Senin 23 Nov 2020 17:21 WIB

BKPM Tawarkan KIT Batang kepada Wavin

Sempat bekerja sama dengan perusahaan lokal, kali ini, Wavin ingin hadir independen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) meninjau kesiapan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. BKPM menawarkan KIT Batang sebagai tempat investasi produsen pipa asal Belanda, Wavin.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) meninjau kesiapan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. BKPM menawarkan KIT Batang sebagai tempat investasi produsen pipa asal Belanda, Wavin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan dengan produsen pipa global Wavin BV di Den Haag, Belanda. Wavin menyatakan akan berinvestasi di Indonesia senilai 125 juta dolar AS atau Rp 1,7 triliun. 

Wavin berencana akan membangun pabriknya di salah satu lokasi di Jawa. Namun, berdasarkan kalkulasi logistik dan transportasi, wilayah tersebut kurang efisien. "Sementara KIT Batang siap menyediakan lahan seluas 20 hektar (ha) untuk dijadikan lokasi investasi," kata Bahlil melalui siaran pers, Senin (23/11).

Baca Juga

Bahlil menyampaikan, rencananya Wavin akan berinvestasi di Indonesia sampai 125 juta dolar AS atau Rp1,7 triliun dengan target produksi pada 2022. Diharapkan pabrik baru tersebut dapat menyerap sebanyak 400 sampai 500 tenaga kerja secara langsung. 

Bahlil mengatakan, dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, Wavin dapat berperan sebagai pemasok kebutuhan pipa dan dapat memenuhi kebutuhan pipa nasional. "Di sisi lain, melalui kebijakan pemerintah memperketat impor untuk kebutuhan material pembangunan infrastruktur, Wavin telah mengambil langkah yang tepat dengan rencana pembangunan pabriknya di Indonesia," ungkap Bahlil.

Sebelumnya, Wavin sudah bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk memproduksi pipa plastik dengan merek Wavin. Hanya saja kerja sama itu telah berakhir dua tahun lalu.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman menjelaskan, Wavin ingin hadir secara independen dengan entitas baru, yaitu proyek diversifikasi pertama Wavin di Indonesia.

Wavin merupakan produsen pipa plastik dunia berbasis di Zwolle, Belanda dan telah berdiri sejak 1955. Perusahaan ini mampu mengembangkan berbagai produk pipa yang ramah lingkungan untuk kepentingan fasilitas drainase dan suplai air.

Kunjungan Kepala BKPM ke Belanda kali ini untuk memenuhi undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag dan Kamar Dagang dan Industr (Kadin) Indonesia dalam mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada pelaku usaha di Belanda. Terutama bagi investor yang serius untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement