Senin 23 Nov 2020 16:54 WIB

Pemkab Banyumas Siapkan Tempat Karantina di Hotel

Sebelumnya sudah ada dua gedung yang menjadi tempat penampungan pasien.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Data pasien covid-19 sembuh (ilustrasi)
Foto: republika
Data pasien covid-19 sembuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah pasien Covid 19 yang setiap hari bertambah cukup banyak, menyebabkan kapasitas rawat inap di rumah sakit rujukan sudah tidak bisa lagi menampung. Terkait hal ini, Pemkab Banyumas sudah menyiapkan Pondok Slamet milik Pemprov Jateng dan Gedung Wijaya Kusuma milik TNI-AD, untuk menampung pasien limpahan dari rumah sakit.

Kedua gedung ini berada di kawasan wisata Baturraden, berdekatan dengan Gedung Diklat milik Pemkab Banyumas yang saat ini sudah digunakan sebagai tempat karantina. Namun untuk mengantisipasi makin meningkatkan pasien yang membutuhkan kondisi kedaruratan, Pemkab akan juga menyiapkan hotel sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

Baca Juga

"Kami sedang mencari hotel yang memungkinan sebagai tambahan tempat karantina pasien Covid-19. Kalau bisa juga di wilayah Baturraden, tak jauh dengan lokasi karantina yang sudah ada," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

Menurutnya, tempat karantina di hotel, pondok Slamet dan gedung Wijayakusuma ini, nantinya tidak hanya menjadi tempat karantina pasien kategori OTG (Orang Tanpa Gejala). Tapi juga pasien limpahan dari rumah sakit, dalam arti sudah sembuh dan tidak menunjukkan gejala, namun hasil swab masih menunjukkan hasil positif.

Mengacu penjelas bupati, Sadewo menyebutkan, setidaknya dibutuhkan tambahan kapasitas sebanyak 500 bed atau tempat tidur, untuk menampung pasien OTG dan pasien limpahan dari rumah sakit. Penambahan kapasitas ini, diperhitungkan berdasarkan kondisi terkini dimana pertambahan jumlah pasien mencapai 23-24 pasien per hari.

"Prinsipnya, pasien yang kondisinya darurat atau memiliki gejala sakit sedang dan berat, mendapat prioritas dirawat di rumah sakit. Sedangkan yang gejala ringan seperti kehilangan indera pencium dan batuk tanpa demam, bisa dirawat di tempat karantina.

Berdasarkan data terbaru dari laman covid19.banyumaskab.go.id, total jumlah warga yang terjangkit Covid-19 hingga Senin (23/11) tercatat ada sebanyak 1.225 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 807 pasien sudah dinyatakan sembuh, 158 orang dirawat di rumah sakit, 28 orang diisolasi di tempat khusus dan 221 pasien melakukan isolasi mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement