Senin 23 Nov 2020 15:12 WIB

Pemkab Bekasi Bangun Timbangan Portabel di Jalan Kalimalang

Timbangan portabel untuk mencegah kendaraan besar yang kerap membuat jalan rusak.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penindakan terhadap truk-truk bertonase lebih dari delapan ton di Jalan Akses Tol Kalimalang menuju Jalan Raya Kalimalang.  Penindakan dilakukan seiring larangan truk bertonase lebih delapan ton untuk melintas di Jalan Raya Kalimalang karena dinilai menyebabkan kerusakan jalan.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penindakan terhadap truk-truk bertonase lebih dari delapan ton di Jalan Akses Tol Kalimalang menuju Jalan Raya Kalimalang. Penindakan dilakukan seiring larangan truk bertonase lebih delapan ton untuk melintas di Jalan Raya Kalimalang karena dinilai menyebabkan kerusakan jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana membangun timbangan portabel di Jalan Inspeksi Kalimalang. Hal ini guna mengetahui tonase kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut.

"Pembangunan timbangan portabel ini anggarannya menggunakan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Aat Barhaty di Cikarang, Jawa Barat, Senin (23/11).

Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait rencana pembangunan timbangan portabel tersebut.

"Dari sana kajian kami akan direalisasikan, khususnya terkait berapa titik pembangunan serta harga timbangan portabel yang sesuai dengan kondisi Jalan Kalimalang ini," katanya.

Aat mengatakan pembangunan timbangan portabel ini untuk mencegah kendaraan dengan tonase besar yang seringkali melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang sehingga menyebabkan jalan menjadi retak dan rusak.

"Nanti ada catatan khusus yang akan diberikan kepada pengelola kawasan industri terkait berat tonase kendaraan," katanya.

Menurut dia seharusnya Jalan Inspeksi Kalimalang hanya boleh dilalui kendaran dengan tonase tidak lebih dari delapan ton namun faktanya banyak kendaraan dengan tonase yang lebih besar tetap melintas di jalan tersebut.

"Timbangan portabel ini dibangun guna mengetahui berapa sebenarnya berat tonase kendaraan yang sering melewati Jalan Kalimalang," katanya.

Selain timbangan portabel, pihaknya juga akan membangun portal di titik-titik tertentu dengan tujuan agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang menuju ke kawasan industri atau ke arah lainnya.

"Sebagaimana perintah Bapak Bupati Bekasi, kita juga akan memasang portal di 2021 mendatang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement