Senin 23 Nov 2020 13:46 WIB

DPR: Sekolah Tatap Muka Jangan Munculkan Klaster Baru

Pemerintah harus menyiapkan fasilitas di sekolah memenuhi standar protokol Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan kembali pemerintah daerah menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021. Ia mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya tidak memunculkan klaster baru.

"Kita minta kepada pemerintah untuk benar-benar menyiapkan fasilitas yang ada di sekolah-sekolah, yang memenuhi standar protokol Covid-19 dan juga kepada guru untuk ekstra hati-hati memperhatikan murid-muridnya dalam belajar serta dalam mengatasi pandemi Covid-19 supaya tidak menjadi klaster baru di sekolah-sekolah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/11).

Baca Juga

Politikus Partai Gerindra itu memahami sektor pendidikan merupakan sektor yang cukup terdampak akibat covid-19. Namun terkait apakah kebijakan tersebut urgensi untuk dilakukan atau tidak, ia meminta agar pemerintah melihat grafik penularan covid-19 hingga akhir tahun ini.

"Ya ini masih merupakan dinamika bagi sebagian masyarakat, ada yang setuju dan ada juga yang masih kurang setuju karena melihat grafik pada saat ini. Nanti kita belum tahu satu bulan ke depan sampai dengan akhir tahun bagaimana grafiknya di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan kewenangan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah diperbolehkan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah dengan memenuhi daftar kesiapan protokol kesehatan di tiap satuan pendidikan yang sudah ditentukan. Kebijakan ini dilakukan mulai Januari 2021. 

Kebijakan ini tercantum dalam SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat banyak menerima masukan dari pemerintah daerah terkait pembukaan sekolah. 

Pemerintah daerah menilai, meskipun zona ditentukan per kabupaten/kota, ada kecamatan atau desa yang relatif aman dari Covid-19. "Menurut evaluasi mereka kecamatan dan desa-desa tersebut relatif aman dan sulit melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Jadi, pemerintah daerah ini pihak yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri," kata Nadiem, dalam telekonferensi pengumuman SKB 4 Menteri, Jumat (20/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement