REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Ahad (22/11).
Dalam operasi tersebut sebanyak 20 warga menjalani hukuman kerja sosial karena abai menggunakan masker.
Operasi yustisi terus dilakukan untuk mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.