Senin 23 Nov 2020 01:08 WIB

Banyak Potensi, Mendes PDTT Optimistis Babel akan Maju

Sebagai provinsi hasil pemekaran, Mendes PDTT menyebut Babel miliki banyak kemajuan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11).
Foto: Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan Pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pidato itu disampaikan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke-20, di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengalami kemajuan yang signifikan dalam waktu dekat, berkat potensi luar biasa yang dimilikinya.

"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini memiliki potensi yang luar biasa, potensi alam, potensi sumber daya manusia (SDM) dan banyak hal. Saya meyakini dalam waktu yang tidak lama lagi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mencapai satu kemajuan yang cukup signifikan," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri melalui keterangan pers, Jakarta, Ahad.

Sebagai implementasi kebijakan desentralisasi yang didasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000, Bumi Serumpun Sebalai, sebutan lain Bangka Belitung, resmi menjadi daerah otonom baru yang dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Gus Menteri, kebijakan desentralisasi yang memungkinkan pengalihan kewenangan serta banyak sumber daya dari pusat ke daerah telah menciptakan percepatan pertumbuhan daerah administratif baru di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena itu, pemekaran daerah, kata dia, sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari penerapan kebijakan desentralisasi.

Kebijakan pemekaran daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan dan memperkukuh demokrasi lokal, memaksimalkan akses publik ke pemerintahan, mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, serta menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Sebagai provinsi baru hasil pemekaran, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menunjukkan prestasi membanggakan dalam pencapaian tujuan pemekaran daerah," katanya.

Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada tahun 2012, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp1,4 triliun dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp420 miliar.

Kemudian, pada tahun 2020, APBD Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp2,4 triliun dengan kekuatan PAD sebesar Rp963 miliar.

Menurut dia, saat ini 306 desa Kepulauan Babel yang mendapatkan kucuran Dana Desa terus berkembang dengan baik. Pada 2015, dari 306 desa di Kepulauan Babel hanya ada 7 desa maju dan 127 desa berkembang, selebihnya adalah desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Namun, pada 2020, status desa di Kepulauan Babel mengalami peningkatan yang sangat bagus, dengan 11 desa mandiri, 102 desa maju, dan 196 desa berkembang.

"Artinya, Tahun 2020 ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” demikian kata Gus Menteri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement