Senin 23 Nov 2020 03:04 WIB

Menkeu: Konsolidasi Fiskal-Moneter Perlu Dilanjutkan 2021

Pemerintah akan melanjutkan kebijakan pelebaran defisit anggaran pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya kelanjutan konsolidasi kebijakan fiskal maupun moneter pada 2021 agar pemulihan ekonomi semakin kuat dan berjalan pada jalur yang tepat. Sri Mulyani  mengatakan salah satu kebijakan fiskal yang akan dilakukan Indonesia adalah melanjutkan kebijakan pelebaran defisit anggaran, meski tidak setinggi pada 2020.

"Misalnya, untuk Indonesia, kita menurunkan defisitnya untuk tahun depan. Penurunan ini tidak terlalu jauh, hanya ingin memastikan bahwa pemulihannya terus berjalan dan tidak terganggu," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Ahad (22/11).

Baca Juga

Ia mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti kegiatan The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang merupakan bagian dari Pertemuan G20 yang diselenggarakan secara daring.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyambut baik semua lembaga multilateral yang memberikan dukungan, baik dalam kerangka mikroekonomi, pembiayaan vaksin, maupun pada pembiayaan hijau untuk mengatasi perubahan iklim.

"G20 harus terus mendukung kerja sama multilateral ini dan juga memastikan bahwa semua negara mendapatkan akses vaksin secara adil, terjangkau, dan merata," katanya.

Sri Mulyani ikut mengharapkan inisiatif perpanjangan periode pembayaran utang melalui program Debt Service Suspension Initiative (DSSI) dapat membantu negara-negara yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.

"Kami juga mendorong G20 melalui semangat multilateralisme dapat memperluas dukungan kepada negara-negara rentan," katanya.

Ia menegaskan Indonesia sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan anggota G20 agar dunia siap dalam menghadapi pandemi global serta memastikan ekonomi usai pandemi menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement