Ahad 22 Nov 2020 07:45 WIB

YLKI: Biaya Vaksinasi Dapat Ditanggung Pemerintah

Selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan seharusnya seluruh biaya vaksinasi Covid-19 seharusnya dapat ditanggung pemerintah.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan seharusnya seluruh biaya vaksinasi Covid-19 seharusnya dapat ditanggung pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan seharusnya seluruh biaya vaksinasi Covid-19 seharusnya dapat ditanggung pemerintah. Tulus menuturkan, dengan merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan saat RDPU dengan Komisi IX DPR, skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung pemerintah dan 75 juta orang lainnya dengan skema mandiri.

“Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah maka ini skema yang tidak adil,” kata Tulus, Ahad (22/11).

Dia menuturkan, upaya pengendalian wabah Covid-19 terus dilakukan, salah satunya dengan instrumen vaksinasi bagi masyarakat. Namun, kata Tulus, upaya pengendalian tersebut akan terancam gagal jika pemerintah hanya menggratiskan biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja.

Tulus menilai, dari sisi kebijakan, vaksinasi merupakan upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. “Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali,” jelas Tulus.

Dia menambahkan, selama ini pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta perkasus. Untuk itu, jika biaya vaksin yang berkisar antara Rp 25 hingga Rp 200 ribu perdosis juga ditanggung pemerintah secara keseluruhan layak untuk dilakukan.

“Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu,” tutut Tulus.

Tulus mengkhawatirkan, jika  cakupan imunisasi Covid-19 rendah maka kekebalan kelompok yang tercapai dengan cakupan 70 hingga 80 persen penduduk tidak akan terwujud. Artinya, kata dia, upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia belaka.

Jika pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, Tulus menilai pemerintah dapat melakukan konversi terhadap subsidi energi. “Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga atau bisa juga pemerintah menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen dari rencana semula yang hanya 17 persen saja,” jelas Tulus.

Untuk itu, Tulus menegaskan saat ini YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Hal tersebut menurutnya harus dilakukan untuk memberikan jaminan rasa rasa aman bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement