Ahad 22 Nov 2020 05:59 WIB

Adik Susul Kakak ke Penjara Gara-Gara Cemburu

Ia nekat melakukan percobaan pembunuhan itu setelah disuruh kakak kandung

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Cemburi istri nikah lagi -- ia nekat melakukan percobaan pembunuhan itu setelah disuruh kakak kandung
Cemburi istri nikah lagi -- ia nekat melakukan percobaan pembunuhan itu setelah disuruh kakak kandung

jatimnow.com - Tidak terima mantan kakak iparnya mempunyai suami lagi, membuat Syaiful Hidayat gelap mata.

Pria 22 tahun warga Jalan Petukangan Tengah, Ampel, itu hampir membunuh Mahmud (28), suami baru mantan kakak iparnya, Dewi, di kos-kosannya Jalan Genting Tambak Dalam V, Surabaya.

Beruntung korban selamat meski terluka karena sempat duel dengan Syaiful. Itu setelah Syaiful diamankan warga setempat dan diserahkan ke polisi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wib, Minggu (8/11/2020) lalu. Kini, Syaiful sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan Syaiful, ia nekat melakukan percobaan pembunuhan itu setelah disuruh kakak kandungnya, Ainun Sodikin, yang saat ini menghuni Lapas Madiun karena kasus narkoba.

Sodikin adalah mantan suami Dewi. Entah alasan apa, napi ini meminta adiknya membunuh Mahmud, suami baru Dewi.

Kejadian ini bermula ketika Sodikin menghubungi Syaiful dan meminta untuk mencari keberadaan Dewi, mantan istrinya. Ini dikarenakan Sodikin kehilangan komunikasi dengan Dewi setelah semua kontak dan media sosialnya diblokir.

Atas dasar perintah kakaknya itu, Syaiful lantas mencari keberadaan Dewi hingga ketemu.

"Tersangka ini diberi alamat oleh kakaknya Dewi di Tambak Asri. Sampai akhirnya menemukan tempat kos Dewi di Genting Tambak Dalam V,” terang Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Sabtu (21/11/2020).

Sebelum ke tempat kos Dewi, ternyata Syaiful menyiapkan pisau penghabisan yang ditaruh dalam jok motornya dan membungkusnya dengan kain. Setelah itu, dia mengajak temannya menuju rumah kos Dewi di Jalan Genting Tambak Dalam. Waktu itu, Syaiful ditemui Mahmud.

"MM (Mahmud) ini adalah suami baru Dewi,” jelasnya.

Setelah Dewi keluar, Syaiful menghubungi Sodikin lewat video call. Mendengar cerita adiknya, Sodikin emosi hingga menyuruhnya menyiram Dewi dengan air keras. Setelah itu, Syaiful kemudian mengambil pisau di jok motornya.

"Tersangka langsung menyerang korban dengan pisau penghabisan. Tujuannya mungkin membalaskan emosi kakaknya,” papar Hari.

Ia melanjutkan, bahwa tersangka juga sempat memukul korban dan menikam perutnya. Hanya saja, korban berhasil menahan pergelangan tangan Syaiful.

"Keributan itu membuat warga setempat datang untuk melerai dan mengamankan tersangka, lalu menyerahkannya ke kami. Tersangka mengaku tidak terima Dewi mempunyai suami baru saat kakaknya dipenjara. Hingga akhirnya ia nekat menghabisi korban,” tandasnya.

Sementara itu, Listiawahyuni (42), saksi mata yang juga warga setempat mangatakan bahwa saat itu dirinya sempat ditanya pelaku tentang keberadaan Dewi. Selanjutnya Yuni sapaan akrab Listiawahyuni memberitahu letak kos-kosan Dewi.

"Waktu itu ada dua orang yang tidak saya kenal mencari tahu keberadaan Dewi, ya saya tunjukkan. Saya ya nggak tahu mereka siapa," kata Yuni.

Setelah kejadian, menurut Yuni, Dewi dan suaminya tidak terlihat di kos-kosannya .

"Setelah kejadian itu, mereka (Dewi dan suaminya) langsung pergi, nggak ngekos lagi. Katanya tinggal di tempat keluarganya, tidak tahu di mana. Tadi siang Dewi diantar keluarganya mengambil barang-barang di kos-kosan," tandasnya.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement