Jumat 20 Nov 2020 21:26 WIB

Hari Ini, Deklarasi Hak-Hak Anak Disahkan PBB

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak.

Kak Seto (kiri) dalam kegiatan Tanda Cinta Untuk Anak.
Foto: Dok. Lpai
Kak Seto (kiri) dalam kegiatan Tanda Cinta Untuk Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 20 November merupakan hari bersejarah bagi anak-anak di seluruh dunia. Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB membuat Deklarasi Hak-hak Anak. Kemudian pada tanggal 20 November 1989, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Konvensi Hak-Hak Anak. 

"Konvensi Hak-Hak Anak merupakan suatu perwujudan dari upaya untuk memenuhi hak asasi dan kesejahteraan anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Jumat (20/11). 

Menurut Kak Seto, sapaan Seto Mulyadi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Adapun sejak 1990, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi Hak-Hak Anak  menjadi sebuah momentum peringatan Hari Anak Sedunia. 

PBB berharap, para ibu, ayah, guru, perawat, dokter, pemimpin pemerintah, aktivis, tokoh agama, masyarakat sipil, korporat, media massa, kaum muda dan anak-anak, dapat memainkan peran penting dan menjadikan Hari Anak Sedunia sebagai suatu momentum untuk mewujudkan kesejahteraan anak.

"Salah satu wujud dari pemenuhan hak dan kesejahteraan anak, LPAI menyelenggarakan kegiatan 'Tanda Cinta Untuk Anak (TATAKA)' di BRSAMPK (Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus) Handayani yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI," ujar Kak Seto. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPAI Henny Adi Hermanoe, menilai tak mudah bagi anak-anak penghuni Balai Rehabilitasi Handayani yang saat ini masih menjalani proses hukum dan sementara waktu harus menghabiskan waktu di balai yang berada jauh dari rumah. Terlebih di masa pandemi ini. 

"LPAI memilih untuk merayakan hari ini bersama dengan anak-anak di Handayani karena anak-anak ini merupakan representasi dari keberagaman latar belakang anak yang perlu kita lindungi serta penuhi kesejahteraan dan hak-haknya demi masa depan bangsa," kaya Henny. 

Henny mengatakan, momen Hari Anak Sedunia menjadi peringatan bagi kita semua untuk tetap secara merata memperhatikan kesejahteraan anak-anak. Salah satunya memperhatikan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang berada di BRSAMPK Handayani. 

"Pada kesempatan ini pula, LPAI juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anak-anak Indonesia dan anak-anak di seluruh dunia karena tetap  bersemangat belajar bersama ayah-bunda dengan penuh keceriaan, beradaptasi  dengan kebiasaan baru dan menjalankan berbagai aktivitas positif di rumah selama  masa pandemi Covid-19 ini," kata Kak Seto.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement