Jumat 20 Nov 2020 21:45 WIB

Pemerintah Aceh Siapkan Tim Persiapan PON

Aceh telah mendapatkan SK penetapan tuan rumah penyelenggaraan PON ke-21

Atlet cabang olahraga atletik mengikuti latihan rutin untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON),  di stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/10/2020). Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengandalkan cabor atletik sebagai peraih medali emas pada PON Papua mendatang.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Atlet cabang olahraga atletik mengikuti latihan rutin untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON), di stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/10/2020). Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengandalkan cabor atletik sebagai peraih medali emas pada PON Papua mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menyatakan akan menyiapkan sejumlah langkah seiring diterbitkannya surat keputusan penetapan tuan rumah PON ke 21 tahun 2024 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

“Alhamdulillah kita telah mendapatkan SK penetapan tuan rumah penyelenggaraan PON ke-21 dan kami akan segera melaporkan ini serta meminta arahan dari Pak Gubernur Aceh,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh, Dedy Yuswadi di Banda Aceh, Jumat (20/11).

Ia menjelaskan ada beberapa langkah yang akan disiapkan guna menyukseskan Aceh sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional yakni pembentukan tim persiapan PON, alokasi anggaran pembangunan venue melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan menyiapkan master plannya.

Kemudian menggelar sayembara maskot PON yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara dan persiapan lainnya.

“Kami akan laporkan terkait berbagai persiapan pelaksanaan PON dan nantinya juga meminta arahan dari Gubernur Aceh. Kami juga akan bekerja maksimal sesuai atahan dari Gubernur Aceh,” katanya.

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

Dalam penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, Zainudin mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua provinsi.

“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama, karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah,” kata Zainudin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement