Sabtu 21 Nov 2020 05:20 WIB

Marty: RCEP Inisiatif ASEAN, Meski Terkesan Didominasi China

Ide tentang RCEP muncul pada 2011, ketika Indonesia menjabat sebagai ketua ASEAN

Gambar yang diambil dari telekonferensi yang ditayangkan Kantor Berita Vietnam (VNA) menunjukan pemimpin dan menteri perdagangan dari 15 negara berpose usai menandatangani pakta kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Ahad (15/11). Sepuluh negara ASEAN ditambah lima negara Asia lain seperti China dan Jepang sepakat untuk membentuk blok perdagangan terbesar di dunia. Kesepakatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat guncangan pandemi.
Foto: VNA via AP
Gambar yang diambil dari telekonferensi yang ditayangkan Kantor Berita Vietnam (VNA) menunjukan pemimpin dan menteri perdagangan dari 15 negara berpose usai menandatangani pakta kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Ahad (15/11). Sepuluh negara ASEAN ditambah lima negara Asia lain seperti China dan Jepang sepakat untuk membentuk blok perdagangan terbesar di dunia. Kesepakatan ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi akibat guncangan pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI periode 2009-2014, Marty Natalegawa, menekankan bahwa Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) merupakan inisiatif yang dimunculkan oleh ASEAN. Meski, menurutnya, saat ini terkesan didominasi oleh China.

"Dengan risiko oversimplifikasi fakta yang ada, jika melihat asal mulanya, RCEP lebih cenderung merupakan ide yang diinisiasi oleh ASEAN," kata Marty dalam sesi diskusi Global Town Hall 2020, yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Jumat (20/11).

Baca Juga

"Suatu saat nanti, mungkin saja, RCEP akan lebih didominasi oleh China, namun saya kira tidak tepat menggambarkannya demikian untuk saat ini," kata Marty menambahkan.

Ide tentang RCEP muncul pada 2011, ketika Indonesia menjabat sebagai ketua ASEAN dan Marty menjabat sebagai Menlu RI. Tahap pertama negosiasi dimulai pada 2013 dan proses penyelesaiannya membutuhkan waktu hampir satu dekade hingga perjanjian tersebut akhirnya disahkan.

Pada 15 November 2020, RCEP ditandatangani oleh 10 negara ASEAN dan lima negara mitra, termasuk China.

Kesepuluh negara ASEAN adalahIndonesia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

PenandatangananRCEPberlangsung di tengah peningkatan ketegangan hubungan antara China dan Amerika Serikat (AS).

AS tidak ikut serta dalam RCEPsehingga pakta perdagangan bebas tersebut cenderung dilihat sebagai "kemenangan China" atas perekonomian regional.

Di bawah kerangka RCEP, 15 negara anggotanya --10 negara ASEAN ditambah China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru-- dapat melakukan perdagangan bebas tarif yang mempermudah mobilitas barang di kawasan.

Ketika RCEP diinisiasi, kata Marty, terdapat sejumlah ide yang diajukan oleh mitra-mitra ASEAN.

Misalnya China, dengan kerangka paling menguntungkan bagi negaranya, memunculkan ide "area perdagangan bebas Asia Timur" yang terbatas pada ASEAN Plus Three, yakni 10 negara ASEAN ditambah China, Jepang, Korea Selatan.

"Ide itu adalah modalitas ternyaman China, karena dengan kerangka tersebut, sudah sangat jelas bahwa China adalah negara dengan ekonomi paling dominan di antara anggota lainnya," ujar Marty.

"Di sisi lain, negara-negara ASEAN merasa bahwa 'kita akan menjadi negara sampingan, kecuali jika kita proaktif', karena itulah kami mengajukan ide RCEP yang awalnya bertujuan mencakup negara-negara yang menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan kami," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement