Jumat 20 Nov 2020 17:19 WIB

Wapres Minta MUI Selesaikan Fatwa Sebelum Vaksinasi

Wapres minta agar MUI selesaikan fatwa vaksin sebelum vaksinasi dilakukan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memberikan sambutan usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). Pada kunjungan tersebut Wakil Presiden Ma
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memberikan sambutan usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). Pada kunjungan tersebut Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menyatakan Wapres Ma'ruf telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyelesaikan fatwa tentang kehalalan vaksin sebelum vaksinasi dilakukan. Wapres pun memastikan, proses fatwa kehalalan vaksin ini paralel dengan persiapan Pemerintah dan tim dokter terhadap produk vaksin Covid-19.

"Karena itu langkahnya paralel, antara yang dilakukan pemerintah dan tim dokter terkait sertifikasi obatnya itu, sekaligus juga proses fatwa  dan seterusnya juga berjalan, sehingga semuanya selesai dan kemudian vaksinasi dilakukan," ujar Masduki saat video conference dengan wartawan, Jumat (20/11).

Wapres kata Masduki, juga memberi jaminan proses maupun hasil fatwa terhadap vaksin tidak menghambat jadwal pelaksanaan vaksin. Meskipun, hingga saat ini fatwa kehalalan vaksin belum juga selesai.

Meski begitu, laporan-laporan yang disampaikan MUI ke Wapres terkait perkembangan kehalalan vaksin mengarah ke hal yang menggembirakan.

"Laporan mengenai masalah fatwa secara rutin kepada wapres tentang bagaiamana perkembangan di MUI mengenai proses fatwa itu jadi semua menggembirakan bahkan tingkat kehalalannya pun itu menggembirakan," kata Masduki.

Namun demikian, Masduki tidak menjawab secara lugas mengenai vaksin apa saja yang sedang dikaji kehalalannya oleh MUI saat ini. Ia mengatakan, sejauh pengetahuannya, tim MUI sedang mengkaji vaksin yang berasal dari China.

"Saya nggak tau persis dari negara mana saja, yang sudah pasti MUI berangkat ke China, salah satunya itu, nggak tau  berangkat kemana lagi, tapi setidaknya itu memang memberikan harapan kepada masyarakat tentang vaksin itu," kata Ma'ruf.

Sehari sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin memastikan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus sudah ada sebelum vaksinasi Covid-19.

Ma'ruf memastikan nantinya vaksin yang digunakan untuk vaksinasi masyarakat telah melalui proses, mulai dari uji klinis, izin edar yang memastikan vaksin aman serta halal berdasarkan fatwa MUI.

"Nanti menjelang vaksinasi itu (izin BPOM dan fatwa halal) harus terlebih dahulu keluar, harus sudah ada," ujar Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskemas Cikarang, Bekasi, Kamis (19/11).

Ma'ruf mengatakan, saat ini sudah ada pemeriksaan awal dari BPOM dengan MUI untuk vaksin Sinovac asal China. Hal ini dilakukan saat tim perwakilan Pemerintah mengunjungi China beberapa waktu lalu.

"Jadi tinggal nanti menunggu hasilnya, vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama BPOM juga dari MUI," kata Ma'ruf.

Sementara soal kehalalan, jika selama ini produk yang dinyatakan halal berdasarkan bahan baku, proses pengolahan dan fasilitas yang tidak terkontaminasi, maka berbeda dengan vaksin Covid-19.

"Jebolehan itu bisa karena dia halal atau karena dasarnya kedaruratan.  Yang penting Majelis ulama sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement