Sabtu 21 Nov 2020 02:12 WIB

DLH DKI Pilah 860 Kg Masker Bekas dari Sampah Rumah Tangga

Sampah masker bekas akan dibakar melalui metode insinerasi.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas DLH DKI mengumpulkan masker bekas sekali pakai dari tumpukan sampah rumah tangga untuk dimusnahkan dengan cara diinsinerasi, Jumat (13/11).
Foto: dok.DLH DKI
Petugas DLH DKI mengumpulkan masker bekas sekali pakai dari tumpukan sampah rumah tangga untuk dimusnahkan dengan cara diinsinerasi, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan 860 kilogram masker bekas usai dipilah dari tumpukan sampah rumah tangga. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19).

Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini. Tetapi, masker bekas justru banyak ditemukan di tumpukan sampah rumah tangga.

"Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," kata Andono dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Andono menjelaskan, petugas kebersihan telah melakukan pemilahan terhadap sampah masker tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Limbah infeksius itu nantinya bakal ditangani sesuai aturan penanganan limbah berbahaya, yakni dibakar lewat metode insinerasi.

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement