Jumat 20 Nov 2020 10:15 WIB

Depok Lakukan Pendampingan RW Ramah Anak Secara Virtual

Pemenuhan hak anak di Kota Depok menjadi tanggung jawab bersama.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Anak-anak bermain sepeda di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Anak-anak bermain sepeda di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok siap melakukan pendampingan RW Ramah Anak, mulai Jumat (20/11). "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja RW Ramah Anak di Kota Depok," ujar Kepala DPAPMK Depok, Nessi Annisa Handari di Balai Kota Depok, Jumat (20/11).

Menurut Nessi, salah satu program strategis Pemerintah Kota Depok adalah Kota Layak Anak (KLA). Guna mewujudkan hal tersebut, keberadaan lingkungan Rukun Warga (RW) harus mendukung tumbuh kembang anak.

"Pemenuhan hak anak, menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah namun juga komunitas, pelaku usaha, akademisi, termasuk media," terang Nessi.

Penyelenggaraan KLA juga diharapkan berdampak positif terhadap pengembangan potensi anak. "Salah satunya dengan memaksimalkan keberadaan sarana dan prasarana ramah anak di lingkungan RW," ucap Nessi.

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia menambahkan, kegiatan yang diadakan secara virtual tersebut diikuti sekitar 365 peserta. Sebagian besar berasal dari Forum untuk Kota Layak Anak (Fokla) dan Kelompok Kerja (Pokja) RW Ramah Anak.

"Melalui webinar ini kita mendapatkan tambahan wawasan mengenai program dan inovasi dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas RW Ramah Anak. Salah satunya dengan mendengarkan pengalaman atau best practice dari RW Ramah Anak. Yaitu RW 09 Kelurahan Baktijaya dan RW 06 Kelurahan Tanah Baru," jelasnya.

Yulia melanjutkan, selain berbagi pengalaman dengan sesama pegiat RW Ramah Anak, pihaknya juga menghadirkan pembicara Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB, Ikeu Tanziha. Dengan tajuk upaya perlindungan anak dalam kondisi pandemi Covid-19 berbasis masyarakat melalui penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) .

"Saat ini Kota Depok memiliki sekitar 528 RW Ramah Anak. "Ke depan, kami berkomitmen memenuhi hak anak dengan membentuk RW Ramah Anak," kata Yulia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement