Jumat 20 Nov 2020 09:07 WIB

Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Punya Akta Kelahiran

Sekitar 90 persen anak usia 0-18 tahun di Kota Depok sudah memiliki akta kelahiran.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memproses data untuk pencetakan akta kelahiran di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas memproses data untuk pencetakan akta kelahiran di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, terus menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi masyarakat. Saat ini sekitar 90 persen anak usia 0-18 tahun di Kota Depok sudah memiliki akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya mencatat masih terdapat 51.114 anak pada usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu, Disdukcapil Depok berupaya mencapai 100 persen dokumen kependudukan tersebut melalui cara Gebyar Layanan Akta Kelahiran.

"Percepatan akan kami lakukan. Kami memiliki nama dan alamat anak-anak tersebut. Sudah kami kirimkan juga kepada 63 kelurahan agar segera diinformasikan untuk mengumpulkan berkas, sebab kami sedang menggelar gebyar layanan akta kelahiran," ujar Nuraeni kepada Republika, Kamis (19/11).

Menurut Nuraeni, data terbanyak ada di Kecamatan Pancoran Mas dengan 5.512 anak yang belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Cinere dengan 2.003 anak.

"Ini merupakan upaya mengejar Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) .yakni sadar untuk memiliki dan melengkapi dokumen kependudukan sekaligus melakukan pemuktahiran data kependudukan. Ini juga upaya memenuhi hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah dan cepat," jelasnya.

Nuraeni menambahkan, pemenuhan layanan akta kelahiran, menjadi target nasional dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok pada 2024, yang capaiannya harus 100 persen atau anak usia 0-18 tahun harus memiliki akta kelahiran.

"Angka ini selalu fluktuatif dalam data kependudukan. Kami pun terus berupaya mencapai 100 persen kepemilikan akta kelahiran agar semakin menyempurnakan capaian kinerja sebelumnya," kata Nuraeni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement