Jumat 20 Nov 2020 06:59 WIB

Tjahjo: Pemerintah Bubarkan 29 Komite dan Badan Lembaga

Sudah 10 komite dan badan yang dipastikan dibubarkan oleh pemerintah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan membubarkan 29 komite dan badan lembaga.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan membubarkan 29 komite dan badan lembaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan akan membubarkan 29 komite dan badan lembaga. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, 10 di antaranya sudah selesai dan tinggal diumumkan kepada publik.

"Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian, 29 komite dan badan lembaga. Sudah, kami selesaikan 10, sudah. Tinggal kita umumkan untuk mengintegrasikan," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (19/11).

Baca Juga

Ia mencontohkan salah satu badan yang dibubarkan adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu. Menurutnya keberadaan badan tersebut tumpang tindih dengan kementerian dan pemerintahan setempat.

"Itu kami drop. Bayangkan ini PU ikut campur, Angkatan Laut ikut campur, Pemda Jatim ikut campur, Pemkot Surabaya ikut campur, Pemkab Pamekasan ikut campur, bayangkan, sudah hapus ini," ujarnya.

 

Selain itu, beberapa badan lainya yang juga akan dibubarkan karena tumpang tindih yaitu Badan Pengawas Haji. Kemudian Badan Pengelola Usia Lanjut juga akan dibubarkan. Menurutnya hal tersebut cukup ditangani oleh Kemensos.

"Ini 10, yang 19 akan  kami sampaikan ke DPR tahun depan, karena ini menyangkut UU yang harus dibahas bersama DPR. Tapi lewat Perpres/Keppres sudah selesai," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement