Kamis 19 Nov 2020 14:47 WIB

94 Ribu UMKM di Bandung Belum Dapat Bansos Tahap Satu

Meski pemkot mengusulkan penerima bansos, verifikasi dilakukan pemerintah pusat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung menyatakan, masih ada sekitar 94 ribu pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tahap pertama.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung menyatakan, masih ada sekitar 94 ribu pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tahap pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung, Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 150.557 pelaku UMKM telah diusulkan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian  Koperasi UMKM. Para pelaku usaha tersebut sebelumnya telah mendaftar kepada pemerintah melalui dinas.

Kasi Pembiayaan dan Fasilitasi UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandung, Eri Nurjaman mengatakan, sekitar 56.017 pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari 150.557 pelaku UMKM yang diusulkan. Sisanya sebanyak 94.540 pelaku UMKM belum mendapatkan bantuan.

Baca Juga

Eri melanjutkan, para pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada tahap satu tapi belum mendapatkan bantuan tetap berpeluang menerima bantuan. Namun, ia mengaku tidak dapat memastikan dan menjamin berapa banyak pelaku UMKM yang akan mendapatkannya.

"Insy Allah, harapan kami semua terealisasi," kata Eri di Balai Kota Bandung, Kamis (19/11).

Kewenangan Dinkop UMKM hanya mengusulkan data, tidak menjamin akan berhasil. Sebab, verifikasi data dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memastikan layak atau tidaknya.

Dinkop UMKM sendiri belum mendapatkan data konkret nama dan alamat pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan ataupun yang belum. Menurut Eri, pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan saat ini bisa jadi sudah menerima bantuan tersebut.

Ia mengatakan, pada tahap pertama terdapat permasalahan yang muncul dalam proses pendaftaran dan pengusulan pelaku UMKM yang menerima bantuan. Banyak yang bermasalah pada NIK KTP dan KK yang berbeda maupun mereka yang mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan notifikasi melalui SMS dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Para pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan pada tahap satu diminta untuk menunggu hingga 31 Desember mendatang. Sebab, pengusul pelaku UMKM yang menerima bantuan tidak hanya dinas tapi terdapat empat instansi lainnya seperti bank dan perusahaan BUMN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement