Kamis 19 Nov 2020 12:24 WIB

Hari Ini Giliran Wagub DKI Dipanggil Polda Metro Jaya

Selain Wagub DKI akan dperiksajuga pihak Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini giliran wakilnya, Ahmad Riza Patria dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis (19/11). Riza dipanggil bersama tiga orang saksi dalam perkara kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah puteri dari Habib Rizieq (HRS) beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Baca Juga

Menurut Tubagus, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Selain itu pemanggilan para saksi itu untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Rencananya Riza Patria diundang untuk dimintai klarifikasi pukul 10.00 WIB. Namun hingga saat ini Riza belum terlihat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Untuk undangannya demikian (diperiksa pukul 10.00 WIB), tetapi waktunya menyesuaikan," tutur Tubagus.

Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan puteri HRS. Anies diperiksa selama sembilan jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11) kemarin. Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Anies setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," terang Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement