Rabu 18 Nov 2020 20:41 WIB

Sudin: Saatnya Karantina Pertanian dan Ikan Harus Diperkuat

Badan Karantina Pertanian telah meminta tambahan anggaran untuk membeli perlengkapan

Petugas dari Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memeriksa bawang merah asal Probolinggo yang akan diekspor ke Thailand, (ilustrasi)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Petugas dari Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memeriksa bawang merah asal Probolinggo yang akan diekspor ke Thailand, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai sarana prasarana pada kantor layanan baik di Karantina Pertanian dan Ikan masih kurang memadai untuk pelayanan. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja teknis di Bandara Udara Soekarno Hatta, Tanggerang Rabu (18/11).

Untuk itu, menurutnya saat Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) meminta tambahan anggaran untuk membeli perlengkapan seperti x-ray, incenerator dan perlengkapan laborarorium, Komisi IV DPR RI langsung menyetujui. Sudin juga menyoroti standar prosedur pemeriksaan barang masuk, khususnya hewan, tumbuhan dan produknya asal luar negeri, yang masih berpeluang timbulkan kebocoran produk, masuk tanpa melalui pemeriksaan karantina pertanian maupun ikan.

Baca Juga

"Ada prosedur jalur merah dan hijau yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai, merah periksa dan hijau tidak periksa atau jalur cepat. Harusnya di jalur hijaupun Karantina dapat memeriksa," papar Sudin dalam siaran pers.

Ia mengaku senang dengan kunjungannya kali ini karena mendapatkan banyak informasi terkait operasional perkarantinaan dilapangan."Kita segera lakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Karantina Pertanian dan Ikan selain harus lengkap sarananya juga harus 'clear' posisi dilapangan," tambahnya.

Amanah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan, juga menambahkan sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai. "Pastikan sehat dan aman, bebas hama dan penyakit dulu, baru ditarik cukainya. Ini yang berlaku di perkarantinaan luar negeri," ujarnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil yang hadir dan mendampingi rombongan, memaparkan profil layanan perkarantinaan hewan maupun tumbuhan di Bandara Soekarno Hatta. "Dengan fasilitas yang ada saat ini, kami tetap berupaya sebaik-baiknya menjadi garda terdepan bagi perlindungan sumber daya alam hayati," kata Jamil.

Jamil mengapresiasi dukungan kuat Komisi IV DPR di tahun anggaran 2021 bagi penguatan perkarantinaan. Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) maka tiga poin yang akan difokuskan yakni melengkapi sarana dan prasarana perkarantinaan diseluruh border atau batas negeri, digitalisasi layanan, serta peningkatan kompetensi SDM teknis perkarantinaan.

"Kami juga akan fokus meningkatkan kerja sama, khususnya dengan negara mitra dagang dalam mengharmonisasi protokol, dan aturan ekspor pertanian serta meningkatkan sinergi dan edukasi publik terkait perkarantinaan," pungkas Jamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement