Rabu 18 Nov 2020 17:04 WIB

Mensos: Sinergi Badan Usaha dan Masyarakat Perlu Ditumbuhkan

Diharapkan semakin terjadi sinergitas antara Dunia Usaha dan Pilar-Pilar Sosial

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
 Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap solidaritas sosial terus disinergikan dan ditumbuhkan antara badan usaha dan masyarakat.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap solidaritas sosial terus disinergikan dan ditumbuhkan antara badan usaha dan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu bentuk apresiasi tertinggi pemerintah terkait  penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan menganugerahkan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial. Melalui penghargaan ini, Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap solidaritas sosial terus disinergikan dan ditumbuhkan antara badan usaha dan masyarakat.

"Award dan penghargaan untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan Pilar-Pilar Sosial  yang belum mendapatkan penghargaan, agar berlomba-lomba dalam penanganan masalah sosial di wilayah masing-masing," ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan pers, Rabu (18/11).

Baca Juga

Mensos Ari, sapaan akrabnya, memberikan penghargaan Padmamitra Award ini didampingi Dirjen  Dayasos, Edi Suharto bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11) malam.

Saat ini, kata Juliari, perkembangan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai  kewajiban moral di Indonesia berubah menjadi kewajiban hukum (legal obligation) dengan  diaturnya CSR dalam Pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (PT). "Dengan aturan baru menjadikan ada pergeseran sifat CSR di Indonesia dari awalnya yang  bersifat voluntary (sukarela) lalu berubah menjadi mandatory (wajib)," ungkap Juliari.

 

Tak hanya Badan Usaha, peran serta masyakarat melalui Pilar-Pilar Sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyakarat (PSM) dan lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sehingga patut diperhitungkan. "Peran serta masyarakat dalam pilar-pilar sosial salah satu wujud dari kolaborasi, kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam pengimplementasian Good Governance," terang Mensos Juliari.

 

Ke depan, diharapkan semakin terjadi sinergitas antara Dunia Usaha dan Pilar-Pilar Sosial  semakin erat, sehingga bakal tercipta berbagai terobosan serta inovasi-inovasi baru. "Saya percaya sinergi antara Dunia Usaha dan masyarakat merupakan sebuah solusi jangka panjang untuk penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang kolaboratif dan inklusif, " ujarnya.

 

Padmamitra Award diberikan kepada 15 badan usaha dalam 4 kategori, yaitu Kemiskinan, Kebencanaan, Keterpencilan, serta Disabilitas.

Keenam penerima kategori kemiskinan: PT Solusi Bangun Andalas, PT Paiton Energ Conoco Phillips  (GRISSIK) LTD, PT Astra International Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pertamina  (Persero) Integrated Terminal Makassar.

 

Ketiga penerima kategori disabilitas: PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia-Jepara  Factory (SAMI-JF), PT Bank Permata Tbk, PT Indosat Tbk. Kemudian tiga penerima kategori kebencanaan: Job Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi,  PT Wings  Surya,  PT United Tractors Tbk.  

 

Ketiga penerima kategori Keterpencilan: PT Asmin Bara Bronang, PT Pertamina EP Asset 1 Rantau  Field, Petrochina International Jabung Ltd

 

Kategori pilar-pilar sosial terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga  Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Lembaga Kesejahteraan Sosial  (LKS) berdasarkan provinsi dari urutan pertama hingga kelima.

PSM: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi  Banten, Provinsi  D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah,  serta Provinsi Jawa Timur.

TKSK: Provinsi  Jawa Timur, Provinsi  Sumatera Selatan, Provinsi  Aceh, Provinsi  Jawa  Tengah, serta Provinsi  Bangka Belitung.

 

Karang Taruna: Provinsi  Jawa Barat, Provinsi  Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi  D.I Yogyakarta, serta Provinsi Sumatera Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement