Rabu 18 Nov 2020 16:42 WIB

Pasukan Keamanan Turki Temukan Bom di Popok Bayi

Bom diduga digunakan oleh PKK untuk melakukan penyerangan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan Keamanan Turki Temukan Bom di Popok Bayi
Foto: Wikipedia
Pasukan Keamanan Turki Temukan Bom di Popok Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pasukan keamanan Turki menemukan bahan peledak yang disembunyikan di dalam kantong popok bayi setelah menahan tiga orang dari kelompok YPG/PKK. Sebuah laporan mengatakan mereka masuk ke Turki setelah melintasi perbatasan Suriah.

Berdasarkan laporan Anadolu Agency, polisi Mardin menangkap para pelaku yang menyusup ke sekelompok migran dan keluarga pengungsu agar dapat masuk ke Turki. Mereka menemukan bom jenis pipa yang disembunyikan di dalam tas berisi popok bayi yang diduga digunakan oleh PKK untuk melakukan penyerangan di perkotaan.

Baca Juga

Anggota kelompok tersebut dirujuk ke pengadilan untuk memutuskan penangkapan mereka dan mengirim mereka ke penjara. Sementara itu, pasukan keamanan Turki menangkap delapan tersangka lainnya dalam operasi kontraterorisme terhadap kelompok PKK di Istanbul.

Sebuah sumber mengatakan kepada Anadolu Agency, unit anti-teror melancarkan operasi di 13 lokasi berbeda di distrik kota Sultanbeyli dan Çekmeköy. Mereka melakukan penggerebekan serentak, menyita senjata api, dokumen organisasi, buku, dan materi digital.

 

Dilansir Daily Sabah, Rabu (18/11), Turki telah meningkatkan perjuangannya melawan teroris PKK dengan pasukan keamanan melakukan serangan dan operasi kontraterorisme untuk membersihkan teroris. Serta meminta pertanggungjawaban pendukung teroris. Selama kampanye teror dalam beberapa dekade melawan Turki, PKK yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa bertanggung jawab atas kematian sekitar 40 ribu orang, termasuk wanita dan anak-anak.

https://www.dailysabah.com/politics/war-on-terror/turkish-security-forces-discover-bombs-hidden-inside-diapers-nab-pkk-terrorist-suspects

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement