Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bamsoet Apresiasi Langkah Presiden Tegur Kepala Daerah

Rabu 18 Nov 2020 03:16 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan sikap intoleran masih menjadi ancaman bagi kemajemukan bangsa. Terlihat dari hasil survey nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2018 yang mengindikasikan 63,07 persen guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan sikap intoleran masih menjadi ancaman bagi kemajemukan bangsa. Terlihat dari hasil survey nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2018 yang mengindikasikan 63,07 persen guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain.

Foto: istimewa
Bamsoet ingatkan Mendagri tindaklanjuti perintah Presiden secara proporsional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur kepala daerah. Terutama bagi yang mendiamkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, khususnya yang berkerumun saat pandemi Covid-19. 

"Diharapkan kepala daerah terkait dapat memberikan penjelasan sampai hal tersebut terjadi, agar memberikan rasa keadilan bagi kepala daerah yang sebelumnya telah mengingatkan akan protolol kesehatan, serta kepala daerah dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas, sehingga memberikan efek baik dan sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat," ucap dia.

Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut secara proporsional dengan mengingatkan ataupun menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota untuk turut menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan khususnya ketika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, mengingat tindak tegas kepala daerah diperlukan agar masyarakat patuh.

Sementara itu, ia berharap ketegasan pemerintah dalam menerapkan sanksi, baik kepada kepala daerah, pejabat publik, tokoh agama, aparat dan masyarakat apabila melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler