Selasa 17 Nov 2020 22:48 WIB

Pernikahan Anak HRS, Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana

Tahapannya adalah saat ini penyelidikan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammadsehingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement