Selasa 17 Nov 2020 22:40 WIB

PA 212 Tunda Reuni di Monas karena tak Dapat Izin

Pada 2 Desember tetap ada Dialog Nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama

Panitia Alumni 212 menyatakan tak menggelar Reuni 212 karena tak mendapat izin keramiaan. Massa yang tergabung dalam Alumni 212 mengibarkan bendera merah putih saat aksi reuni 212 di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, tahun lalu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Panitia Alumni 212 menyatakan tak menggelar Reuni 212 karena tak mendapat izin keramiaan. Massa yang tergabung dalam Alumni 212 mengibarkan bendera merah putih saat aksi reuni 212 di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, tahun lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Persatuan Alumni (PA) 22 memastikan menunda reuni di kawasan Monumen Nasional di tahun 2020 karena tidak mendapatkan izin dari pengelola yaitu UPT Monas. "Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI), Selasa (17/11).

Keterangan tertulis itu ditanda tangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif. Tiga komunitas tersebut menyebutkan jika terjadi pembiaran kerumunan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 maka reuni 212 tetap akan digelar.

Baca Juga

Selanjutnya, meski tidak akan mengadakan reuni 212 di Monas pada 2020 ini, namun pada 2 Desember kegiatan Dialog Nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama tetap akan diselenggarakan oleh Presidium Alumni 212 dengan komitmen menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Dalam acara bertajuk Dialog Nasional, Rizieq Shihab juga dipastikan menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Sebagai ganti kegiatan Reuni 212, bagi jamaah yang tergabung dalam ketiga komunitas itu diharapkan untuk melakukan Istighosah.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak. Juga tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," ujar penjelasan dalam keterangan tertulis PA 212, GNPF-U, dan FPI itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement