Selasa 17 Nov 2020 22:17 WIB

Wagub DKI: Pemprov tak Pernah Keluarkan Izin Keramaian

Izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk kegiatan yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat. Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Habib Rizieq. 

Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI. "Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga

Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.

Terkait dengan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal itu untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah Covid-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial. "Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.

"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.

Seperti diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Syihab menggelar dua hajatan besar pada Sabtu (14/11), yakni pernikahan putrinya Najwa Shihab dan Maulid Nabi. Jamaah yang hadir dilaporkan hingga mencapai 7.000 orang bahkan hingga menutup jalan KS Tubun.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement