Selasa 17 Nov 2020 18:09 WIB

China Berupaya Reformasi Hukum Hong Kong

China tengah berupaya melakukan reformasi hukum Hong Kong.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Reuters/T. Siu
Reuters/T. Siu

Zhang Xiaoming, Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, mengatakan upaya "menyempurnakan" sistem hukum di Hong Kong tidak akan merusak independensi peradilan.

Otonomi Hong Kong di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" diabadikan dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984, menjelang kembalinya wilayah itu ke pemerintahan Cina pada 1997. Hingga saat ini kebebasan dan pengadilan independen tidak tersedia di wilayah itu.

Setelah serangkaian aksi protes yang berlangsung lama pada tahun lalu, Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni yang menurut para kritikus bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Namun, pihak yang mendukung mengatakan undang-undang itu bertujuan memulihkan stabilitas di Hong Kong.

Tunduk di bawah Hukum Dasar

“Kita perlu melihat Hukum Dasar sebagai sesuatu yang hidup, sehingga kita dapat menafsirkan hukum itu kapan pun diperlukan," kata Zhang, merujuk pada mini-konstitusi Hong Kong dan menambahkan bahwa pihak berwenang ingin mendorong lebih banyak "Hukum Dasar Ketenagakerjaan."

Zhang mengatakan bahwa upaya itu terkait dengan "optimasi sumpah" dan "penyaringan kualifikasi" untuk pegawai negeri, pendidikan nasional, dan reformasi peradilan.

Di bawah undang-undang keamanan baru, pegawai negeri sipil diminta untuk berjanji setia kepada Hong Kong dan Hukum Dasar. Zhang mengatakan langkah itu bertujuan untuk memperbaiki dan menutup celah "pelanggaran aktivitas".

"Sekaranglah waktunya untuk memilah mana yang benar dan mana yang salah," kata Zhang, seraya menambahkan bahwa orang-orang yang tidak "cinta tanah air" atau mengancam keamanan nasional negara, tidak sejalan dengan Hukum Dasar.

Kemandirian sistem peradilan Hong Kong dipandang penting bagi wilayah itu, untuk berkembang sebagai pusat keuangan yang menghubungkan sistem modal tertutup Cina daratan dan seluruh dunia.

Komentar Zhang muncul setelah Cina mengeluarkan resolusi pada pekan lalu yang memberdayakan otoritas Hong Kong untuk mendiskualifikasi anggota parlemen yang dianggap mengancam keamanan nasional tanpa harus melalui pengadilan.

Tidak lama berselang, Hong Kong memecat empat anggota parlemen dan mendorong anggota parlemen oposisi pro-demokrasi untuk mundur secara massal sebagai bentuk protes.

"Hanya mereka yang patriotik yang harus ditempatkan (di parlemen), jika tidak mereka harus dikeluarkan dari sistem, "kata Zhang.

ha/pkp (Reuters)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement