Selasa 17 Nov 2020 16:25 WIB

Terawan Jelaskan Alur Distribusi dan Vaksinasi Covid-19

Vaksin Covid-19 akan didistribusikan ke gudang vaksin milik Dinkes di tiap provinsi

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Rapat itu membahas penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Rapat itu membahas penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan mekanisme distribusi dan vaksinasi Covid-19. Di mana penyediaan vaksin dan logistik imunisasi seperti Auto Disable Syringe (ADA) dan safety box akan dilakukan oleh pusat.

Lalu, vaksin Covid-19 akan didistribusikan ke gudang vaksin milik dinas kesehatan yang ada di setiap provinsi. Kemudian, dari sana barulah vaksin akan didistribusikan ke dinas kesehatan yang berada di kabupaten/kota. Setelah itu, vaksin akan dikirimkan ke setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di setiap daerah.

Baca Juga

“Puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kerjanya, seperti rumah sakit pemerintah, swasta, dan sebagainya,” ujar Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (17/11).

Terkait petugas vaksinasi atau vaksinator, Terawan menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas yang siap melayani. Dengan rasio pelayanan 1:20. “Perluasan jejaring dan penambahan sesi pelayanan dapat ditingkatkan dengan rasio pelayanan menjadi satu banding 40,” ujar Terawan.

Setelah itu, ia menjelaskan empat tahapan pelayanan imunisasi vaksin Covid-19. Pertama adalah pendaftaran, saat peserta menunjukkan e-ticket. Kemudian, petugas pendaftaran melakukan verifikasi NIK dan daftar sasaran yang didapat dari aplikasi Pcare.

Tahap kedua adalah skrining, saat petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Skrining itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi PCare.

Selanjutnya, adalah tahap vaksinasi. Petugas memberikan vaksin secara intramuskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Lalu akan menuliskan nama vaksin dan nomor batch yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo.

Tahap terakhir, yaitu pencatatan dan observasi. Petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinnya, dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi tersebut. Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI atau kejadian medis yang tidak diinginkan.

"Ini semua terus kami latihkan dan simulasikan terus-menerus. Supaya nanti bila sudah tersedia (vaksin) kami bisa lakukan dengan lancar," ujar Terawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement