Senin 16 Nov 2020 20:26 WIB

Nadiem Jelaskan Perkembangan Cetak Biru Pendidikan Nasional

Kemendikbud akan secara paralel mencari masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat  mengikuti rapat  kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan  isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer.
Foto: ANTARA/ Reno Esnir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan perkembangan cetak biru pendidikan nasional. Ia mengatakan, saat ini Kemendikbud terus mencari masukan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

"Kami secara terstruktur mencari masukan dari beberapa pihak. Yang sudah kami lakukan adalah ke kementerian-kementerian di Kabinet Indonesia Maju, Komisi X DPR, kami juga dapatkan dari dewan pertimbangan presiden, dan sudah mendapatkan masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta mengenai peta jalan pendidikan ini," kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (16/11).

Ke depannya, Nadiem melanjutkan, Kemendikbud akan secara paralel mencari masukan dari pemangku kepentingan lainnya. Ia menjelaskan, Kemendikbud akan menerima masukan mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, organisasi masyarakat, organisasi profesi guru, hingga perkumpulan-perkumpulan terkait pendidikan. Selain itu, Kemendikbud juga menerima masukan dari organisasi dunia seperti Bank Dunia dan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Lebih lanjut, Kemendikbud juga akan mengabadikan peta jalan pendidikan menggunakan peraturan presiden. Menurut Nadiem, upaya ini bisa menambah kekuatan peta jalan pendidikan nantinya.

"Karena ada kebijakan-kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan lainnya, yang pasti akan bisa dilakukan lebih cepat dalam semua instansi eksekutif kita," kata Nadiem menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement