Senin 16 Nov 2020 15:48 WIB

Sanitasi Sleman Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sebanyak 63 kalurahan sudah mampu menerapkan STBM secara baik.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, berhasil mendapat peringkat dua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Penghargaan diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kategori Supply Creation atau penyediaan sarana dan prasarana sanitasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, dari 68 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman, 63 kalurahan termasuk sudah mampu menerapkan STBM secara baik. Jika dipersentasekan mencapai 70 persen. "Atas beberapa pertimbangan itu, kita akhirnya dapat penghargaan itu," kata Joko.

Ia menerangkan, STBM memiliki lima pilar. Mulai dari dilarang buang sampah sembarang, cuci tangan pakai sabun, pengamanan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, sampai pengamanan limbah cair rumah tangga.

Sleman menduduki posisi dua, setelah Kota Malang di posisi pertama dan Kabupaten Sukoharjo di posisi ketiga. Pada kesempatan itu, turut diberikan penghargaan kepada Kepala Kalurahan Beran Kidul di Kecamatan Tridadi, Kabul Muji Basuki.

Kabul mendapatkan penghargaan atas usahanya yang berhasil mengubah perilaku masyarakat menjadi higienis dan saniter melalui pendekatan STBM. Penghargaan diberikan langsung Bupati Sleman, Sri Purnomo. "Penghargaan turut diberikan kepada Surahman sebagai Natural Leader STBM," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement