Ahad 15 Nov 2020 21:19 WIB

Penerapan Protokol Kesehatan di Kapal Pelni

Kru kapal Pelni wajib menggunakan APD..

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Kru kapal membersihkan tempat tidur penumpang dengan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Penumpang memasangkan masekr anakanya ketika berada di kapal untuk menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Juru masak dengan menggunakan masker menyaipakan makanan di atas KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Penumpang dengan menggunakan masker berada di atas kapal saat menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional di atas KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). Protokol kesehatan yang diterapkan diantaranya dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi kru kapal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement