Jumat 13 Nov 2020 21:37 WIB

Poktan di Food Estate Humbahas Siap Gabung Korporasi Petani

Sosialisasi dan pembentukan korporasi petani di Humbahas sesuai arahan Mentan Syahrul

Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Korporasi Petani oleh Tim Pusluhtan mengacu pada instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo kepada BPPSDMP untuk mendukung kesiapan SDM pertanian dalam pengembangan kawasan Food Estate Humbahas.
Foto: Kementan
Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Korporasi Petani oleh Tim Pusluhtan mengacu pada instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo kepada BPPSDMP untuk mendukung kesiapan SDM pertanian dalam pengembangan kawasan Food Estate Humbahas.

REPUBLIKA.CO.ID, HUMBANG HASUNDUTAN -- Tujuh kelompok tani (Poktan) di wilayah food estate Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Humbahas, Sumut) menyambut baik sosialisasi dan pengenalan Korporasi Petani oleh Kementerian Pertanian RI.

Sosialisasi terhadap tujuh Poktan yang terlibat pengembangan Food Estate Humbahas yakni Ganda Marsada, Ria Kerja, Sehati, Ria Bersinar, Maju, Karejo dan Poktan Sinar Jaya.

Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dipimpin Edizal, Susi Deliana Siregar dan Sumardi.

"Kami merasa tercerahkan dengan adanya kunjungan Tim Pusluhtan BPPSDMP, karena selama ini yang kami ketahui koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam," kata Mangandar Siregar, Ketua Poktan Sehati yang dikunjungi Tim Pusluhtan, belum lama ini.

Mangandar Siregar mengatakan Poktan Sehati yang beranggotakan 25 orang, selama ini mengusahakan  komoditas bawang merah, tomat, cabe merah, dan kopi. Sedangkan untuk program Food Estate, kelompok yang mengelola lahan seluas 26,3 hektar secara bersama akan mengelola komoditas bawang merah.

Sampai saat ini, hasil verifikasi dan validasi oleh oleh Tim Hortikultura pada 2 Oktober 2020, luas lahan yang akan diolah oleh ketujuh Poktan sekitar 222,9 hektar. Komoditas utama yang akan dikembangkan adalah bawang merah, bawang putih dan kentang.

Pertemuan di rumah ketua Poktan yang dihadiri pengurus dan beberapa anggota, menyatakan optimistisnya dan menyatakan setuju untuk bergabung dengan korporasi yang akan dibentuk oleh Kementan.

"Hampir semua poktan yang dikunjungi berpendapat sama dan optimis bisa maju bersama korporasi," kata Edizal. 

Sosialisasi dan pendampingan pembentukan Korporasi Petani oleh Tim Pusluhtan mengacu pada instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo kepada BPPSDMP untuk mendukung kesiapan SDM pertanian dalam pengembangan kawasan Food Estate Humbahas. 

Program Food Estate Humbahas seperti halnya di Provinsi Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengantisipasi terganggunya produksi pertanian, penurunan daya beli masyarakat terhadap produk pertanian dan terganggunya distribusi pangan. 

“Bukan cuma itu, kekhawatiran petani terpapar Covid-19, potensi terjadinya krisis pangan, alih fungsi lahan pertanian produktif dan terganggunya stok pangan nasional, juga mendasari pengembangan food estate di seluruh Indonesia,” kata Mentan Syahrul pada saat berkunjung di Humbahas, 11 September 2020.

Menurut Mentan, Food Estate Humbahas memanfaatkan lahan 1.000 hektar sebagai pilot project nasional untuk hortikultura seperti kentang, bawang merah dan bawang putih, dari total lahan 30 ribu hektar.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan pihaknya mendukung penuh kesiapan SDM pertanian Food Estate Humbahas. Hal itu mengacu kebijakan Presiden RI Joko Widodo periode kedua, 2019 hingga 2024, mengembangkan SDM Indonesia termasuk sektor pertanian. 

“Kita akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi food estate berjalan maksimal. Memaksimalkan kinerja BPPSDMP, memastikan petani di wilayah food estate mendapatkan pendampingan, khususnya dalam hal korporasi petani,” katanya di Jakarta seperti dilansir Pusluhtan.

Ditambahkan oleh Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, ada beberapa  tahapan dalam pembentukan korporasi antara lain identifikasi dan survai lapangan, sosialisasi pada anggota Poktan, pendampingan pembentukan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), koordinasi dan konsolidasi dengan offtaker serta pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh/mahasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement