Jumat 13 Nov 2020 10:27 WIB

Puan Ungkap Alasan Matikan Mik Saat Rapur UU Ciptaker

"Makanya saya matikan mik tersebut bukan sengaja," kata Puan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Puan Maharani (kiri).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua DPR Puan Maharani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku, dirinya memang mematikan mikrofon saat anggota DPR Fraksi Partai Demokrat menginterupsi rapat paripurna (rapur), yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja. Ia beralasan, hal itu dilakukan untuk menjaga tertibnya forum tersebut.

"Makanya saya matikan mik tersebut bukan sengaja, tapi menjaga persidangan agar berjalan dengan baik dan lancar," ujar Puan lewat channel Youtube milik Boy William yang dilihat pada Jumat (13/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, salah satu tugas pimpinan sidang adalah untuk menjaga jalannya rapat paripurna berjalan baik dan lancar. Selain itu, DPR mempunyai tata tertib dalam menyampaikan pendapat atau interupsi.

"DPR itu punya aturan, punya tata tertib. Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara," ujar Puan.

Mik di ruang rapat paripurna DPR juga memiliki mekanisme tersendiri. Di mana saat mik pimpinan sidang menyala, maka mik yang ada di meja anggota dewan lainnya akan mati.

Di samping itu, anggota DPR yang ingin menginterupsi sesungguhnya sudah diberi kesempatan berbicara sebelumnya. Namun dalam kesempatan saat itu, ia masih ingin menyampaikan pendapatnya.

"Jadi karena ngomong terus, sebagai pimpinan sidang, pimpinan sidang harus mengatur semuanya dapat waktu untuk berbicara," ujar Puan.

Namun Puan kembali menegaskan, dirinya melakukan hal tersebut untuk menjaga tata tertib dan kelancaran jalannya persidangan. "Makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, bisa enggak dimatiin, saya kemudian mematikan mik tersebut," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan mengaku kecewa saat mikrofon yang ia gunakan untuk interupsi pada Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja dimatikan. Ia menyesalkan sikap pimpinan rapat yang mematikan mikrofonnya.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna tentu saya sangat kecewa dan sedih," ujar Irwan, Selasa (6/10).

Ia mengatakan, dirinya hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat secara jernih. Namun, upaya itu tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas. "Karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan," ujarnya.

photo
Pernyataan kontroversial Puan Maharani soal Sumbar - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement