Jumat 13 Nov 2020 00:11 WIB

Golkar Minta Urgensi RUU Minuman Beralkohol Ditinjau Ulang

RUU Minuman Beralkohol dan RUU Ketahanan Keluarga masuk tahapan harmonisasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Politisi Golkar, Firman Subagyo
Foto: Golkar
Politisi Golkar, Firman Subagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar Firman Subagyo memberikan sejumlah catatan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang telah mencapai tahap harmonisasi ditindaklanjuti. Dua RUU, yakni RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol diminta agar ditinjau ulang dengan pihak pemerintah.

Ia menjelaskan, setidaknya ada empat RUU dalam proses harmonisasi, yakni Ketahanan Keluarga, Pemilu, Jalan, dan Larangan Minuman Beralkphol. "Dari empat ada dua yang perlu tegaskan, RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol apakah ini urgent juga dari pemerintah," ujarnya dalam Rapat Baleg, Kamis (12/11).

Baca Juga

Firman mengingatkan, agar jangan sampai DPR RI menyetujui dan melakukan harmonisasi RUU, tapi kemudian di tingkat pimpinan tidak jalan, atau di pihak pemerintah juga tidak setuju. "Jangan sampai DPR dikesankan oleh publik dpr membahas uu ini asal asalkan saja yang tidak dibutuhkan oleh kepentingan negara," ujarnya.

Firman menggarisbawahi soal RUU Minuman Beralkohol. Ia meminta agar RUU ini benar-benar dikomunikasikan dengan pihak pemerintah. Sebab, DPR RI sempat membuat panitia khusus (pansus) terkait RUU ini.

"ini pernah dibuat pansus tapi pemerintah tidak memberikan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan respons," kata dia.

Ia mengakui, RUU minol mengalami deadlock pada bagian judul. Pemerintah menghendaki pengaturan, sementara saat itu, DPR RI menghendaki 'pelarangan'. Ia pun mengatakan, Golkar lebih sepakat pada frasa pengaturan.

"Kalau saya setuju pengaturan karena ini bisa melarang di waktu tertentu, karena keanekaragaman perlu kita jaga. Apakah pemerintah masih concern, kalau tidak ini dikeluarkan saja," ujarnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement