Kamis 12 Nov 2020 13:52 WIB

4 Gedung di UPI Ditutup Sementara Akibat Pegawai Covid-19

Kemunculan kasus covid-19 terjadi bukan karena kegiatan kampus.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sebanyak empat gedung perkuliahan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terpaksa ditutup sementara sejak Senin (9/11) kemarin hingga Ahad (15/11) mendatang. Keempat gedung tersebut yaitu kantor biro sarana dan prasarana, UPT Balai Bahasa, Sekolah Pascasarjana dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Intruksi tersebut dituangkan oleh Rektor UPI, Solehuddin nomor 10 tahun 2020 tentang penutupan terbatas unit kerja di lingkungan UPI. Kegiatan lain yang dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19 di UPI dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, melakukan penelusuran terhadap pegawai yang kontak erat dengan pasien covid-19 dan dilakukan uji usap. Selama penutupan terbatas, para pegawai di unit kerja tersebut 100 persen bekerja dari rumah atau work from home.

Sementara itu, layanan dilakukan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penutupan sementara dilakukan demi memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para pegawai.

Kepala Kantor Humas UPI, Deni Darmawan mengungkapkan salah seorang pegawai yang terpapar covid-19 muncul pertama kali di gedung LPPM. Selanjutnya, kasus muncul kembali terhadap salah seorang pegawai di kantor sarana dan prasarana.

"Yang pertama di LPPM itu ada satu orang staf (positif), itu dua minggu yang lalu ditutupnya LPPM, kedua (gedung) sarpras," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/11). Ia mengatakan, kedua pegawai yang terpapar covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

"Mereka ini terpaparnya bukan di UPI, cuma ya bekerja di UPI datang ke UPI jadi kena batunya kita," katanya.

Menurutnya, penutupan sementara dilakukan namun tidak ditutup total dan dilakukan penyemprotan disinfektan serta dibatasi pegawai yang bekerja. Ia mengatakan, jika dilakukan penutupan total maka aktivitas kampus bisa tidak berjalan terutama bagian sarana dan prasarana.

"Standar protokol kesehatannya ditingkatkan, jadi tidak ditutup secara total, maksudnya orang itu diisolasi kemudian tempatnya dibersihkan, fungsi kerja tetap berjalan," ungkapnya. Ia menambahkan, salah seorang guru besar turut dilakukan uji usap dan masih menunggu hasil.

Salah seorang staf Humas UPI, Yana Setiawan membenarkan, informasi penutupan sementara empat gedung perkuliahan tersebut. Namun, ia menegaskan kemunculan kasus covid-19 terjadi bukan karena kegiatan kampus.

"Betul, hanya ini sifatnya individu dan tidak disebabkan oleh kegiatan kampus," ujarnya.

Menurutnya, jika terdapat kegiatan di kampus UPI yang melibatkan beberapa orang maka terlebih dahulu harus dilakukan rapid tes. Ia mengatakan, jika hasil tes menunjukkan reaktif maka harus ditindaklanjuti dengan uji usap.

"Jadi biasanya kalau ada kegiatan kampus yang melibatkan beberapa orang, SOP nya harus rapid tes, jika reaktif maka harus swab," ungkapnya. Ia memastikan satgas covid-19 UPI menerapkan semua protokol kesehatan di kampus pada masa pandemi covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement