Kamis 12 Nov 2020 13:28 WIB

Pemerintah Ubah Komposisi PEN untuk Akselerasi Penyerapan

Perubahan terutama terjadi pada bidang kesehatan dari Rp 87,55 T menjadi Rp 97,26 T.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pengemudi mengendarai bus pembawa pasien COVID-19 sebelum berangkat ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dari Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, Senin (19/10/2020).Pemerintah melakukan reclusterisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Anggaran lima dari enam pos PEN diubah, kecuali insentif usaha yang tetap dianggarkan sebesar Rp 120,6 triliun.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengemudi mengendarai bus pembawa pasien COVID-19 sebelum berangkat ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dari Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, Senin (19/10/2020).Pemerintah melakukan reclusterisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Anggaran lima dari enam pos PEN diubah, kecuali insentif usaha yang tetap dianggarkan sebesar Rp 120,6 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan reclusterisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Anggaran lima dari enam pos PEN diubah, kecuali insentif usaha yang tetap dianggarkan sebesar Rp 120,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyerapan dan realisasi PEN yang sudah ditetapkan mencapai Rp 695,2 triliun. Perubahan komposisi ini dilakukan setelah melakukan evaluasi.

Baca Juga

"Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).

Tercatat, sampai dengan Senin (9/11), realisasi PEN baru mencapai Rp 383,01 triliun atau 55,1 persen dari pagu anggaran. Meski masih di bawah 60 persen, Sri menyebutkan, realisasi ini menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan tiap bulan mencapai 31,9 persen. 

Perubahan terutama terjadi pada bidang kesehatan yang semula Rp 87,55 triliun menjadi Rp 97,26 triliun. Dalam program ini termasuk biaya cadangan penanganan kesehatan dan vaksin sebesar Rp 5 triliun serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial tahun depan yang mencapai Rp 29,23 triliun.

Bidang perlindungan sosial juga mengalami kenaikan dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 243,33 triliun. Beberapa program terbaru meliputi subsidi kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggarkan Rp 5,5 triliun dan bantuan internet untuk siswa, mahasiswa serta guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rp 1,16 triliun.

Sedangkan, pos sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengalami penurunan. Semula, pemerintah menganggarkan Rp 106,11 triliun yang kini menjadi Rp 65,97 triliun. Begitupun dengan program mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebesar Rp 114,81 triliun dari sebelumnya, Rp 123,46 triliun.

Bidang pembiayaan korporasi mengalami kenaikan dari Rp 53,57 triliun menjadi Rp 62,22 triliun. Di dalamnya termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bio Farma yang sebesar Rp 24,07 triliun. "BUMN ini kini menjadi yang strategis dalam hal pengadaan vaksin," ujar Sri.

Bidang insentif usaha tetap dianggarkan sebesar Rp 120,6 triliun. Salah satu programnya, pembebasan ketentuan minimal serta pembebasan biaya abodemen listrik yang sebesar Rp 1,69 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement