Kamis 12 Nov 2020 10:16 WIB

Pesantren di Karawang Diminta Waspadai Penyebaran Covid-19

Penyebaran Covid-19 di Karawang mesti jadi perhatian serius pesantren

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nashih Nashrullah
Penyebaran Covid-19 di Karawang mesti jadi perhatian serius pesantren. Ilustrasi test rapid pesantren
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Penyebaran Covid-19 di Karawang mesti jadi perhatian serius pesantren. Ilustrasi test rapid pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Pesantren menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 yang saat ini muncul di sejumlah daerah. Karenanya pesantren pun diminta mewaspadai potensi penyebaran virus corona. 

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha Kementrian Agama Wilayah Karawang, H Wirmo. Karawang juga menjadi salah satu daerah yang ditemukan penyebaran virua corona beberapa waktu lalu.   

Baca Juga

Wirmo mengatakan klaster Pondok Pesantren sudah ditangani pihak Satuan Tugas. Namun, pihaknya harapkan tidak terjadi kembali di Ponpes. "Kita harus waspada Covid-19. Ikuti protokol kesehatan yang diintruksikan pemerintah," katanya, Kamis (12/11).

Dia mengatakan pesantren harus ikut mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan melakukan sejumlab upaya untuk menekan potensi menyebarnya virus corona ke dalam pesantren yang diisi banyak santri dan pengajar.  

Di antaranya, kata dia, kunjungan orang tua ke Ponpes perlu menjadi perhatian. Tidak terlalu bebas pada biasanya. Ponpes perlu selektif kunjungan luar masuk ke Ponpes. "Sebagai antisipasi perlu dibatasi kunjungan dari luar ke Ponpes," ujarnya.  

Menurutnya, terjadinya Covid-19 saat itu berawal kunjungan dari luar kota. Begitu diketahui ada salah satu terkonfirmasi langsung ada tindakan cepat petugas.   

Selain Ponpes, begitu juga untuk sekolah yang dinaungi Kementrian Agama. Pasalnya sekarang sekolah masih online atau daring.  "Sekolah masih daring. Untuk tatap muka kita ikut pemerintah, katanya.  

Dia juga mengimbau Ponpes dan sekolah harus tetap waspada. Jangan sampai menjadi klaster baru. Serta terus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement