Rabu 11 Nov 2020 09:55 WIB

Andrea Iannone: Hukuman Ini Sangat Melukai Saya

Hukuman larangan membalap bagi Iannone ditambah menjadi empat tahun.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Andrea Iannone
Foto: EPA/STR
Andrea Iannone

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andrea Iannone telah mengeluarkan pernyataan emosional melalui media sosial setelah larangan MotoGP-nya digandakan dua kali lipat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Pembalap tim Aprilia itu awalnya menerima larangan 18 bulan dari FIM setelah dinyatakan positif menggunakan anabolic steroid Drostanolone di Grand Prix (GP) Malaysia November 2019 lalu.

Iannone mengatakan, zat tersebut tertelan secara tidak sengaja dengan memakan daging yang terkontaminasi di Malaysia, kemudian mengajukan banding ke CAS agar larangan tersebut dibatalkan.

Namun,  Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengajukan permohonan serentak, berusaha agar hukuman Iannone ditingkatkan menjadi empat tahun dengan alasan bahwa dia gagal untuk menetapkan standar yang diperlukan bahwa asal zat terlarang dalam sampelnya berasal dari kontaminasi daging.  

Panel CAS akhirnya memihak WADA dengan memutuskan bahwa Iannone tidak hanya melakukan pelanggaran anti-doping tetapi juga gagal menetapkan, pada keseimbangan probabilitas bahwa pelanggaran tersebut tidak disengaja.

Itu berarti kemungkinan terburuk untuk Iannone. Hukuman 18 bulan sebelumnya diganti dengan larangan baru empat tahun dan akan berakhir pada Desember 2023. Sebaliknya Iannone berharap bisa kembali ke grid untuk awal musim depan. Karier MotoGP pembalap berusia 31 tahun itu hampir pasti berakhir, meski dia menegaskan tidak akan menyerah.

"Hari ini saya menerima ketidakadilan terburuk yang pernah saya bayangkan. Mereka merobek hati saya dari cinta terbesar saya. Tidak masuk akal jika tuduhan ini disertai dengan fakta yang tidak benar," tulis Iannone di akun Instagram. “Untuk ini akan ada tempat dan waktu yang sesuai. Karena saya pasti tidak menyerah. Saya tahu saya sedang menghadapi kekuatan yang besar, tapi saya berharap kejujuran intelektual dan penegasan keadilan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement