Rabu 11 Nov 2020 03:25 WIB

Papua Barat Perpanjang PNS Bekerja di Rumah

Sejumlah PNS di Papua Barat terinfeksi Covid-19.

Papua Barat Perpanjang PNS Bekerja di Rumah. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Papua Barat Perpanjang PNS Bekerja di Rumah. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk keempat kalinya kembali memperpanjang masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Bukan berarti kita kerja di rumah terus tidur. PNS tetap kerja, makanya koordinasi harus jalan," kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Selasa (10/11).

Baca Juga

Ia mengatakan sudah cukup banyak PNS Papua Barat yang terpapar positif positif Covid-19. Sebagian dari mereka berhasil sembuh dan menjalani aktivitas seperti biasa.

"Ada juga yang masih menjalani isolasi. PNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 semua dirawat sampai mereka sembuh. Ada yang isolasi rumah sakit ada juga isolasi mandiri," katanya.

Selain PNS, ada beberapa pejabat Pemprov Papua Barat yang positif Covid-19. Mereka sempat dirawat dan saat ini sudah sembuh dan kembali bekerja. Gubernur memastikan aktivitas pemerintahan Pemprov Papua Barat tetap berjalan meskipun diberlakukan WFH. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan pada 2020.

"Koordinasi itu penting, seluruh kegiatan harus berjalan untuk mengoptimalkan realisasi serapan anggaran," katanya.

Ia menambahkan perpanjangan ke WFH tahap empat ini berlaku dari 10 hingga 23 November 2020. "Sekali lagi selama WFH kegiatan pemerintahan wajib jalan. Kita masih punya waktu hingga Desember untuk mengoptimalkan serapan anggaran," ujar Dominggus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement