Selasa 10 Nov 2020 17:51 WIB

DPRD Klungkung Dukung Kebijakan Pemkab

Porsi belanja pada rancangan APBD 2021 memprioritaskan penuntasan dampak Covid-19.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom (kanan) saat memberikan hasil sidang paripurna Ranperda APBD Induk kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta (kiri) di ruangannya, Selasa (10/11).
Foto: Dok. Pkk
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom (kanan) saat memberikan hasil sidang paripurna Ranperda APBD Induk kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta (kiri) di ruangannya, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- DPRD Klungkung Sambut Positif Kebijakan Bupati Suwirta dimasa pandemi Covid-19, hal itu diungkapkan dalam sidang paripurna penyampaian Ranperda APBD Induk tahun 2021. “Kami dari Legislatif mendukung apa yang diupayakan oleh eksekutif, kami dorong untuk mewujudkan apa yang direncanakan,” ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom, di ruangannya, Selasa (10/11).

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dan Tjokorda Gede Agung, seluruh anggota DPRD Klungkung, serta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan unsur Forkompinda Klungkung.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, beberapa fraksi memberi masukan berkaitan dengan beberapa kebijakan seperti program pembuatan Mall Pelayanan Publik, pelayanan PDAM Klungkung, dan rancangan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perbedaan pendapat dan pandangan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih berkualitas, hal ini menjadi bukti kepedulian dewan legislatif akan pembagunan Klungkung,” kata Gede Anom.

Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjelaskan, porsi belanja pada rancangan APBD 2021 memprioritaskan penuntasan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Selain itu, juga merancang melanjutkan infrastruktur yang tertunda karena pandemi di tahun depan.

“Untuk 2021 kami lebih optimistis. Sehingga rancangan PAD berani sekitar Rp 268 miliar,” kata Suwirta.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement