Selasa 10 Nov 2020 05:33 WIB

Infografis Kinerja DPR RI Hingga Oktober 2020

Kinerja DPR RI yang menjadi sorotan, yakni penyelesaian RUU dan kehadiran rapat.

Foto: republika
Kinerja DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, DPR RI menargetkan penyelesaian 37 RUU dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Undang-undang yang sudah disahkan, yakni Undang-Undang Cipta Kerja, UU Bea Materai, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), 

11 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020 sudah memasuki tahapan pembentukan, mulai dari penyusunan hingga pembahasan dan sisanya belum digarap.

 

Di luar target prolegnas, DPR menyetujui 5 RUU kumulatif terbuka. 

Kinerja DPR RI lain yang jadi sorotan, yakni kehadiran anggota dalam rapat-rapat yang digelar selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021. 

Formappi mengatakan kehadiran rapat minim meski rapat dapat dihadiri secara virtual selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Formappi, selama Masa Sidang I tahun 2020-2021:

* Kehadiran anggota DPR dalam Rapur terbanyak hanya 68 persen dari keseluruhan anggota DPR. 

* Kehadiran terendah anggota DPR dalam Rapur adalah 50,26 persen.

* Secara rata-rata, setiap Rapur dihadiri oleh 55,48 persen atau sebanyak 318 orang dari 575 anggota DPR.

Alasan dipakai tidak menghadiri rapat paripurna: banyak kerjaan, kunjungan ke daerah, tugas, dan rapat yang lain. 

 

Sumber: formappi, republika.co.id

Pengolah data: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement