Selasa 10 Nov 2020 05:30 WIB

Wagub: DKI Tunggu Arahan Pusat Terkait Prioritas Vaksin

Pemerintah pusat disebut akan mengatur pembagian vaksin Covid-19.

Vaksin (ilustrasi). DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai prioritas penerima vaksin Covid-19.
Foto: AP Photo/LM Otero
Vaksin (ilustrasi). DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai prioritas penerima vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya menunggu arahan pemerintah pusat terkait prioritas penerima vaksin Covid-19 di Jakarta jika nantinya vaksin ditemukan. Menurutnya, posisi Pemprov DKI dalam hal ini ialah pengguna.

Riza mengatakan, sepengetahuannya, pihak yang diprioritaskan dalam vaksin ini adalah tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga profesional kesehatan. Namun, bisa juga vaksinasi dilakukan kepada pegawai di dinas yang memiliki hubungan erat dengan penanganan Covid-19 atau bahkan pejabat di Jakarta.

Baca Juga

"Nanti kan pemerintah pusat mengambil satu kebijakan berapa (vaksin) yang sudah masuk, alokasinya dibagi ke berapa provinsi, kemudian bagaimana pengaturannya, siapa yang diprioritaskan. Kami menunggu posisinya, jadi kami pengguna. Kami menunggu surat atau rekomendasi atau kami koordinasikan dengan pemerintah pusat ya," kata Riza saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Pemprov DKI Jakarta juga mendukung langkah pemerintah pusat untuk mencari vaksin sebagai solusi menanggulangi wabah Covid-19. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, Riza menyebut, vaksin Covid-19 akan ada akhir tahun ini.

"Nanti kalau sudah tiba, ada barangnya, nanti pemerintah yang mengatur pembagiannya dan lokasi. Kami sebagai Pemprov hanya menerima saja berapa jumlahnya, kapan, totalnya berapa, tahapannya bagaimana, nanti tentu kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat, mana yang menjadi prioritas," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement