Senin 09 Nov 2020 06:38 WIB

Electronic House Call, Atasi Rasa Cemas Berobat ke RS

layanan kesehatan ini kunjungan ke rumah yang menggunakan teknologi dan internet.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sania Umazatul Amsa menampilkan gagasannya tentang Electronic House Call berbasis Telemedicine.
Foto: dok humas umm
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sania Umazatul Amsa menampilkan gagasannya tentang Electronic House Call berbasis Telemedicine.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Saat ini masih banyak masyarakat yang khawatir dan takut berobat ke rumah sakit (RS). Hal ini karena dunia termasuk Indonesia masih berada dalam pandemi Covid-19. 

Jika ini dibiarkan, maka angka kematian bisa meningkat. Sebab seseorang dengan penyakit jantung misalnya, dapat terlambat ditangani. Pasien tersebut bisa tidak tertolong karena tidak tertangani oleh tenaga kesehatan. 

Di sisi lain, pihak rumah sakit sebetulnya sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan yang sesuai. Bahkan, RS telah memisahkan tempat antara pasien isolasi Covid-19 dan umum. Pemerintah juga acap mengimbau masyarakat untuk tidak takut berobat ke RS."Namun, fakta yang terjadi hingga tujuh bulan terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, masyarakat tetap tidak mau berobat ke rumah sakit," kata Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sania Umazatul Amsa.

Dilatarbelakangi kondisi tersebut, Sania menuangkan gagasannya yang dirasa perlu diterapkan, yakni Electronic House Call berbasis Telemedicine. Electronic House Call berbasis Telemedicine merupakan metode pelayanan kesehatan kunjungan rumah yang menggunakan teknologi dan internet. Tujuan, untuk menjaga kondisi kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien. 

Menurut Sania, metode ini cocok digunakan pada masa pandemi. Hal ini terutama pasien yang harus melakukan kontrol rutin ke rumah sakit setiap bulannya namun takut terpapar virus. "Ini tidak mengharuskan pasien untuk datang ke rumah sakit,” jelas mahasiswa semester lima tersebut.

Penerapan Electronic House Call berbasis Telemedicine membutuhkan laptop yang terunduh dengan perangkat lunak, internet dan monitor vital sign. Sebelum melakukan konsultasi melalui video call, pasien harus melakukan kontrak waktu dengan petugas kesehatan. Hal ini karena pasien tidak dapat langsung melakukan video call untuk mencegah kelebihan sistem perawatan. "Namun, apabila dalam keadaan darurat pasien dapat menghubungi langsung mendapatkan sistem pelayanan 24 jam yang langsung terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat," ungkap dia.

Berkas gagasannya ini, Sania berhasil memenangi kompetisi esai nasional keperawatan. Dia menjadi juara pertama di ajang Pimanas yang diselenggarakan Prodi Keperawatan Poltekkes Semarang pada awal November 2020.

Ketua Program Studi Keperawatan Fikes UMM, Nurlailatul Masruroh mengapresiasi temuan mahasiswanya ini. Nurlailatul menambahkan, sistem ini sangat futuristik dan merupakan solusi dalam jangka panjang bagi masyarakat Indonesia. Dia pikir setiap rumah sakit seharusnya sudah memikirkan hal ini guna mengurangi dampak kecacatan dan kematian yang semakin tinggi."Motede ini juga bisa diterapkan oleh pemerintah," kata dia menegaskan.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement