Ahad 08 Nov 2020 21:47 WIB

Damkar Jakpus Lepaskan 18 Cincin dari Jari Seorang Kakek

Cincin-cincin di tiga jari kiri kakek itu tidak bisa lagi dicopot.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Petugas Damkar Jakarta Pusat sedang melepaskan 18 cincin yang membuat benkak jari kiri Rasid (60 tahun), pada Jumat (6/11) lalu.
Foto: Dok Damkar Jakpus
Petugas Damkar Jakarta Pusat sedang melepaskan 18 cincin yang membuat benkak jari kiri Rasid (60 tahun), pada Jumat (6/11) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat membantu melepaskan 18 cincin di jari Rasid (60 tahun) pada Jumat (6/11) lalu. Sebab, cincin-cincin di tiga jari kiri kakek itu tidak bisa lagi dicopot.

"Kondisi jarinya sudah membengkak dan ada beberapa cincin yang sudah masuk ke dalam daging jari," kata Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakpus, Asril Rizal dalam keterangannya, Ahad (8/11).

Baca Juga

Asril menjelaskan, warga Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, itu datang meminta pertolongan ke kantor Suku Dinas Gulkarmat Jakpus dengan diantar saudaranya. Setelah mengecek kondisi korban, petugas melepaskan cincin dengan benang jahit. 

Namun, tak semua cincin bisa dilepaskan dengan metode itu. Sejumlah cincin terpaksa dilepas dengan dipotong menggunakan gerinda mini. Sebelum memotong cincin tersebut, petugas meminta petugas medis memberikan suntikan penghilang rasa sakit kepada korban.

"Akhirnya cincin sebanyak 18 buah yang ada di jari korban berhasil dilepas dan korban dalam keadaan selamat," kata Asril. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement