Ahad 08 Nov 2020 04:50 WIB

Dai Muda Apresiasi Pembentukan FKUB Tingkat Nasional

Pembentukan FKUB tingkat nasional disambut baik dai muda.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Dai Muda Apresiasi Pembentukan FKUB Tingkat Nasional. Foto: Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Dai Muda Apresiasi Pembentukan FKUB Tingkat Nasional. Foto: Toleransi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (PP FKDMI), Moh Nur Huda mengapresiasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat nasional yang diinisiasi Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

“Secara khusus kami dari Dai Muda mengapresiasi wakil presiden yang baru-baru ini menginisiasi adanya FKUB tingkat nasional,” ujar Nur Huda kepada Republika.co.id, Jum’at (6/11).

Baca Juga

Dia menjelaskan, sebelumnya memang sudah terbentuk FKUB di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Namun, menurut dia, dengan adanya FKUB tingkat nasional ini akan semakin masif untuk menjaga kerukunan di Indonesia.

“Dengan adanya FKUB tingkat nasional nantinya bisa memberikan warna tersendiri dalam konteks keberagaman yang selama ini ada di Indonesia,” katanya.

Wacana membentuk FKUB tingkat pusat atau nasional awalnya disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11).

Gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional disebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja, pembentukan FKUB Tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannnya. Gagasan membentuk FKUB tingkat nasional ini dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Masduki mengatakan, selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Sedangkan, banyak masalah kerukunan umat beragama di daerah yang tidak bisa diselesaikan di daerah, kemudian diselesaikan pemerintah pusat karena tidak ada FKUB tingkat pusat.

"Dalam beberapa kejadian, misalnya, terjadi di daerah itu munculnya ke pusat. Penyelesaian forum di pusat itu nggak ada, selama ini ditangani di pemerintah pusat. Pemerintah itu seperti apa, akan lebih bagus kalau ada seperti itu (FKUB pusat)," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (2/11) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement