Sabtu 07 Nov 2020 02:38 WIB

Anggota DPR Temukan Keanehan Kasus Hukum Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab dinilai memiliki hak untuk kembali ke Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Baliho menyambut kepulangan Habib Rizieq terpasang di dekat Markas Front Pembela Islam (FPI). Rizieq Shihab disebut akan kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020.
Foto: Republika/Febryan A
Baliho menyambut kepulangan Habib Rizieq terpasang di dekat Markas Front Pembela Islam (FPI). Rizieq Shihab disebut akan kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Anggota DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan ada yang aneh dengan kehebohan kasus hukum Rizieq Shihab yang diungkit lagi pascakabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada 10 November. Rizieq Shihab pernah disorot publik karena tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus ujaran mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.

"Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca-aksi 212 pada 2016 di mana Rizieq yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut. Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti," kata Bukhori kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca Juga

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku khawatir bila ada yang mempersoalkan lagi kasus hukum tersebut karena sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya. Bukhori meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Rizieq Shihab setibanya di Indonesia.

“Sudah seharusnya Rizieq berhak dan bisa pulang ke Tanah Air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya,” kata Bukhori.

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu khawatir sederet perkara hukum yang pernah menjerat dia kembali direkayasa oleh pihak yang tidak senang terhadap keberadaannya. Terutama dalam rangka membunuh karakter dan menjatuhkan martabat Rizieq sebagai ulama yang dikenal kritis.

“Dengan mencermati sejumlah kasus hukum yang pernah ditudingkan padanya, saya justru memandang bahwa ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap dirinya sehingga membuatnya terpaksa hijrah untuk sementara waktu ke Arab Saudi. Keputusan hijrah inilah yang saya pandang sebagai keputusan bijak untuk mengantisipasi benturan horizontal antara simpatisannya dengan aparat sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar,” kata Bukhori.

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut positif kepulangan ulama tersebut ke Tanah Air. Ia meyakini bahwa kegembiraan atas kabar kepulangannya tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya saja, melainkan juga dirasakan oleh umat Islam lain di Tanah Air.

“Ahlan wa sahlan (selamat datang). Kita harus jaga baik-baik kehadiran para ulama demi kemaslahatan bangsa,” kata Bukhori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement